Eramuslim.com – Banyak yang mengira bahwa Israeli Defense Force (IDF) atau Tentara Israel hanyalah para pemuda-pemudi Yahudi di Israel yang telah dilatih strategi dan cara bertempur secara professional. Sebab itu ketika pejuang-pejuang kemerdekaan Palestina meledakkan bom di wilayah pendudukan Zionis-Israel dan melukai para perempuan dan anak-anak, ada suara-suara miring yang menyatakan bahwa upaya tersebut sebagai terror terhadap warga sipil Yahudi yang tidak bersalah.
Orang-orang yang menyatakan hal tersebut beralasan bahwa salah satu hukum perang dalam Islam adalah melarang anak-anak dan kaum perempuan sebagai target perang dan tidak boleh dibunuh. Benarkah demikian?
Hukum Perang dalam Islam memang demikian. Namun yang dimaksud adalah anak-anak dan para perempuan musuh yang tidak sebagai kombatan, bukan merupakan kekuatan tempur musuh itu sendiri. Namun kenyataan yang terjadi di Palestina berbeda sama sekali. Semua orang Yahudi yang tinggal di Tanah Palestina merupakan kombatan dan terlatih dalam mempergunakan senjata.