Kecuali orang-orang musyrik yang telah kali-kalian adakan perjanjian dan mereka tidak mengurangi suatu pun dari perjanjian itu dan tidak pula membantu seseorang yang memusuhi mereka, maka terhadap mereka itu, penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Allah menyukai orang-orang yang teguh dalam kebenaran.
Abdurrahman Ahmad As-Surbuny menuturkan, usai menyampaikan Ayat Alquran tersebut, Ali berhenti sejenak. Kemudian dia berseru lagi kepada khalayak ramai jamaah haji.
“Saudara-saudara! Orang kafir tidak akan masuk surga. Selepas tahun ini orang musyrik tidak boleh lagi naik haji tidak boleh lagi bertawaf di Ka’bah dengan telanjang,” katanya.
Kata Ali, barangsiapa terikat oleh suatu perjanjian dengan Rasulullah SAW hal itu tetap berlaku sampai pada waktunya!”
Kemudian orang-orang kafir itu diberi Waktu 4 bulan agar masing-masing sempat pulang ke daerahnya. Sejak saat itu tidak seorang musik pun naik haji dan tidak lagi orang telanjang bertawaf di Ka’bah.
Pada tahun berikutnya yaitu pada tahun 10 Hijriah, menjelang musim haji, Rasulullah SAW telah mengutus Ali bin Abi Thalib sebagai panglima pasukan Islam yang Ke Yaman untuk memerangi orang-orang kafir di sana. Pasukan itu sangat sukses di aman dan mendapatkan banyak jarahan, tawanan maupun harta ghanimah.
“Namun perihal jarahan perang ini menjadi perselisihan antara Ali dan pasukannya,” katanya.(rol)