Inilah Perbedaan Istilah “Makam” dan “Kuburan”

Beberapa kosa kata Arab tersebut memiliki beberapa perbedaan, misalnya antara lahd (اللحد) dan syaq (الشق). Lahd di Indonesia dikenal dengan liang lahat, atau orang menyebutnya dengan pekuburan “lubang landak”, sedangkan syaq adalah kuburan yang mayatnya diletakkan di tengah, dan yang kedua ini banyak digunakan oleh orang Indonesia. Dalam hadits Nabi, keduanya diperbolehkan, tapi lahd (liang lahat) yang digali kesamping lebih utama sebagaimana hadits “Al-lahd lana wa al-syaq li gahirina”.

Kuburan dalam KBBI daring adalah tanah tempat menguburkan mayat; makam. Sedangkan pekuburan adalah tempat yang luas yang khusus digunakan untuk menguburkan mayat; tanah pemakaman. Makam dalam KBBI daring memuat lima makna; (1) kubur, (2) tempat tinggal; kediaman, (3) jalan panjang yang berisi tingkatan yang harus ditempuh oleh seorang sufi, yang penuh dengan berbagai kesulitan dan memerlukan usaha yang sungguh-sungguh sehingga tercapai keadaan yang tetap menjadi milik pribadi orang sufi, (4) pahatan bekas telapak kaki Nabi Ibrahim a.s. ketika membangun Ka’bah, terdapat dalam Masjidilharam, (5) kedudukan mulia (tinggi).

Dalam bahasa Arab, kuburan (القبر) adalah mengebumikan jenazah, memendam, melupakan, memasukkan, menyembunyikan. Sedangkan tempatnya adalah maqbarah (مقبرة). Dan ini sesuai dengan istilah yang digunakan oleh masyarakat Indonesia, hanya saja tempatnya tidak disebut “makbarah” tetapi pekuburan. Dan dalam bahasa Indoensia antara kubur dan kuburan memiliki makna yang sama, tempat menguburkan mayat.

Selain kuburan ada istilah makam, dan yang menimbulkan banyak kesalahpahaman, bahkan bisa salah memaknai. Makam dalam bahasa Arab adalah maqam (مقام), menggunakan huruf “qaf” bukan “kaf”, bila menggunkan “kaf” tidak ditemukam kosa katanya. Maqam berarti, ‘tempat berpijaknya dua kaki, kedudukan seseorang, berdiri, bangkit, bangun, berangkat’. Dalam kamus bahasa Arab tidak ditemukan arti ‘kuburan’. Sedangkan dalam bahasa Indonesia (KBBI), makam (yang sebenarnya adalah maqam) diartikan dengan ‘kuburan’ walau juga memiliki makna yang lainnya (seperti yang tersebut di atas).