Eramuslim.com – Budayawan Betawi, Ridwan Saidi kembali mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menjadikan tanggal 22 Juni sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta.
Sebab menurutnya, HUT DKI yang benar itu jatuh pada tanggal 3 September.
Ridwan menuturkan, berdasarkan fakta sejarah, Jakarta ditetapkan sebagai kota praja oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 September 1945.
Seharusnya itulah tanggal yang dijadikan sebagai tanggal hari jadi ibukota.
“Pandangan segelintir orang yang menyebut bahwa HUT Jakarta 22 Juni adalah pandangan ngawur,” kata Ridwan, Jumat (3/6).
Ridwan menerangkan, tanggal 22 Juni 1527 yang dijadikan rujukan menetapkan HUT Jakarta, merupakan tanggal pertempuran antara Fatahillah dengan Portugis.
Saat itu Fatahillah dan pasukannya berhasil mengusir Portugis dari Batavia.
Padahal, tegas Ridwan, Fatahillah yang kabarnya berasal dari Demak datang ke Sunda Kelapa, Batavia (nama DKI Jakarta dulu), dengan cara mengusir penduduk asli yang merupakan suku Betawi, sehingga mereka lari ke bukit-bukit dan tersingkir.
“Saya sebagai anak suku Betawi merasa dihina, dengan menetapkan tanggal 22 Juni sebagai HUT Jakarta,” tegas Ridwan.
Diharapkan Ridwan juga, Pemprov DKI Jakarta mengacu kepada sejarah yang benar, bahwa Jakarta ini ditetapkan sebagai Kota Praja pada tanggal 3 September 1945 oleh Bung Karno.
“Karena memang itulah hari jadi yang benar, dan pantas dijadikan sebagai tanggal ulang tahun Jakarta,” cetus Ridwan.
Karena itu, Ridwan berharap ada revisi secara tegas, dan kalau perlu revolusi, untuk mengubah segala sesuatu yang tidak beres.
Jakarta harus dikembalikan kepada sejarah yang benar.
“Masyarakat harus diberitahu mengenai hal ini,” pungkas Ridwan.(ts/rmol)