Pahala orang yang ribath juga terus mengalir hingga hari Kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,
“Ribath (berjaga-jaga di perbatasan) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan shalat malam sebulan penuh, jika dia meninggal maka amalannya senantiasa mengalir sebagaimana yang pernah dia amalkan, mengalir pula rizkinya dan terbebas dari fitnah.” (HR Muslim)
Dan faedah yang sangat bermanfaat adalah, bahwa neraka pantang untuk menyentuh mata yang dipergunakan untuk ribath siaga di jalan Allah,
عَيْنانِ لا تَمَسُّهُما النارُ: عينٌ بكَتْ من خشْيةِ اللهِ، وعينٌ باتَتْ تَحرُس في سبيلِ اللهِ
“Dua mata yang tidak akan disentuh oleh api neraka: (pertama) mata yang menangis karena takut kepada Allah, (kedua) mata yang bermalam dalam keadaan berjaga di jalan Allah.” (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani)
Jika demikian besar keutamaan ribath di fie sabiilillah, maka besar pula keutamaan amal yang disebutkan memiliki pahala ribath.
Meski secara maupun dalil, hanyaa ada dua jenis ribath yang disebutkan secara definitif; yakni ribath di medan perang fie sabiilillah dan ribath berjaga-jaga untuk shalat, namun hikmah maupun faedah yang terkandung dalam ribath berlaku pula dalam seluruh lini kebaikan, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama di atas.
Ringkasnya, bahwa ribath itu ada dua macam; pertama, ribath (terikat) di front peperangan untuk membela dan atau menegakkan Islam. Kedua, ribath (terikat) secara ruhiyah yaitu memelihara diri jangan sampai terjatuh ke dalam larangan Allah. Juga berkomitmen untuk mengerjakan amal-amal shalih dan membiasakannya terus menerus. Ribath ini wajib dikerjakan oleh seluruh Muslimin di segala waktu dan tempat. Ribath jenis kedua tidak menggugurkan ribath yang pertama, bahkan umumnya orang-orang yang mampu melakukan ribath dengan jenis yang pertama telah melalui ujian dengan ribath yang kedua. Wallahu a’lam bishawab. (Abu Umar Abdillah/arrisalah)