Sebelumnya, Sriwijaya Air merawat semua pesawat jenis Boeing 737 di Singapore International Airlines Engineering Company (SIAEC) dan Malaysia Airlines (MAS).
Tahun 2011, giliran Sriwijaya Air ekspansi ke Indonesia timur yang ditandai dengan pembukaan penerbangan rute Makassar-Sorong-Manokwari.
Hingga 2016, Sriwijaya Air Group memiliki 46 kota tujuan domestik dan tujuh rute penerbangan regional. Pada November 2018, tiba-tiba Garuda Indonesia Group, melalui anak perusahaannya, yakni PT Citilink Indonesia, mengambil alih pengelolaan operasional Sriwijaya Air dan NAM Air.
Namun belakangan kerja sama antara Garuda dan Sriwijaya Air itu tidak dilanjutkan.
Pesawat dikandangkan 9 bulan
Kementerian Perhubungan menyatakan, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 dinyatakan dalam kondisi laik terbang sebelum jatuh.
Namun berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, pesawat jenis Boeing 737-500 itu sempat tidak mengudara selama hampir 9 bulan.
Berdasarkan data yang ada, pesawat Sriwijaya Air SJ182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.
Pesawat tersebut mulai beroperasi tanpa penumpang pada 19 Desember 2020, setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan inspeksi pada tanggal 14 Desember.
Pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat SJ182 beroperasi kembali dengan penumpang atau commercial flight.
Kendati demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai pengawasan, meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.
Kemenhub juga disebut telah menindaklanjuti perintah kelaikudaraan (airworthiness directive) yang diterbitkan oleh regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA) yang diterbitkan pada 24 Juli 2020.
“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” kata Novie dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut Novie menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.
“Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020 , yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara,” ucap dia. []