Eramuslim – Kitab Jami’ Shahih yang lebih dikenal dengan Kitab Shahih Bukhari, ditulis oleh Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al-Bukhari (w. 256 H.).
Guna menyelesaikan Kitab Jami’ Shahih yang monumental ini, al-Bukhari menjalani beberapa tahap pengumpulan, penyusunan bab, dan seleksi riwayat.
“Aku menyempurnakan kitab Jami’ Shahih selama 16 tahun,” kenang al-Bukhari saat menceritakan bagaimana ia menyelesaikan kitabnya.
“Aku menyusunnya dari 600 ribu hadist sahih yang kukumpulkan dari berbagai belahan dunia. Aku menjadikan hadis-hadis ini sebagai hujjah antara diriku dan Allah,” kata al-Bukhari.
Setelah usaha kerasnya mengumpulkan ratusan ribu hadist itu, ia lalu menyusunnya sedemikian rupa, hingga sempurna seperti yang kita pegang sekarang.
Seperti dilansir website Pondok Pesantren Lirboyo, sebelum Kitab Shahih Bukhari benar-benar sempurna, ia menghaturkan kitabnya kepada ulama besar di zamannya, di antaranya kepada Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, dan Ali bin al-Madini.
Tujuannya tak lain agar karyanya mendapat legitimasi dari manusia yang memang berkompeten di bidang hadist.
Kitab Shahih Bukhari ini ditulis ulang oleh ribuan santrinya. Namun, hanya enam riwayat yang bisa ditemukan hingga kini.
Pertama, riwayat Thahir bin Muhammad bin Makhlad. Riwayat ini tidak banyak diceritakan sejarah. Keberadaannya juga masih simpang siur.
Kedua, riwayat Ibrahim bin Ma’qil an-Nasafi. Riwayat ini sempat dikritik karena ada 300 hadist dari Shahih Bukhari yang tidak tercantum dalam catatan yang dibuatnya. Hal ini diperparah dengan fakta bahwa an-Nasafi hanya mendapatkan riwayat Shahih Bukhari sebatas ijazah saja.