Mereka berkata, “Makmurnya Baitul Maqdis akan menjadi tempat berdirinya khilafah. Ini berarti Al-Quds telah dibebaskan. Pembebasannya harusnya dilakukan degan jihad yang syar’i dan islami melawan Yahudi.
Ketiga, “Tidak akan tersisa di atas bumi ini rumah pun di desa maupun di kota kecuali akan dimasuki oleh kalimat Islam (syahadat), dengan kemuliaan orang yang mulia atau kehinaan orang yang hina. Adapun orang-orang yang dimuliakan Allah, Dia menjadikan mereka sebagai pemeluk Islam, bila tidak Allah menghinakan mereka, sehingga mereka taat kepada aturan Islam (membayar jizyah).”(Ahmad; Shahih).
Mereka berkata, “ungkapan ‘sehingga mereka menaati aturan Islam’ menunjukkan bahwa itu adalah membayar jizyah. Ini menunjukkan bahwa ini terjadi sebelum turunnya Isa bin Maryam, sebab beliau tidak mau menerima jizyah dari seorang pun.”
Sementara itu, pendapat yang menyatakan tidak ada khilafah rasyidah sebelum Al-Mahdi beralasan dengan dalil di antaranya sebagai berikut:
Pertama: Sesuai hadis-hadis tentang kemunculannya, Al-Mahdi muncul setelah periode mulkan jabbariyan dan perselisihan antara tiga putra khalifah (lihat hadis selanjutnya). Apakah mungkin terjadi peperangan tiga anak khalifah bila khalifah saat itu adalah khalifah rasyidah? Ini tentu saja bukan ciri khilafah rasyidah.