Demikianlah cerita singkat tentang proses bai’at pada masa khalifah ‘ala minhaji nubuwah. Tidak ada satu pun di antara mereka yang mengambil bai’at melalui cara pemaksaan dengan pedang. Semuanya terjadi dengan keridhaan ahlul halli wal ‘aqdi dan mayoritas kaum muslimin.
Khilafah Rasyidah Kedua
Ada dua kelompok pendapat yang berbeda tentang khilafah akhir zaman, apakah akan ada sebelum kemunculan Al-Mahdi ataukah Khilafah berdasarkan manhaj nubuwwah adalah Al-Mahdi itu sendiri. Atau, ada kemungkinan khilafah sebelum Al-Mahdi tetapi bukan khilafah rasyidah sesuai manhaj nubuwwah.
Dalil kelompok yang meyakini ada khilafah rasyidah sebelum Al-Mahdi, di antaranya adalah:
Pertama, “Wahai Ibnu Hawalah, jika engkau telah melihat khilafah telah turun di Baitul Maqdis maka telah dekat terjadinya gempa-gempa, musibah-musibah dan perkara-perkara yang besar. Hari kiamat pada hari itu lebih dekat kepada manusia dibanding dekatnya tanganku ini dari kepalamu.”(Abu Daud; Dinyatakan sahih oleh Al-Albani).
Mereka mengatakan, “Teks hadis menunjukkan bahwa khilafah pusatnya di Al-Quds. Isa bin Maryam setelah turun dari Damaskus akan menuju Al-Quds. Ini menunjukkan bahwa Palestina saat itu berada dalam kekuasaan umat Islam dan bahwa negara Yahudi yang ada lenyap dan berakhir.”
Kedua, “Makmurnya Baitul Maqdis saat runtuhnya Yatsrib (Madinah), dan runtuhnya Madinah saat terjadinya peperangan besar, dan terjadinya peperangan besar saat ditaklukkannya Konstantinopel, dan ditaklukkannya Konstantinopel saat keluarnya Dajjal.” (Abu Daud; Shahih)