Maseh al-Zahar mengatakan bahwa di era keluarga Alawiyyah masalah mauled menjadi tanggung jawab Naqib al-Asyraf yang menerima uang dari kas negara dan manajemen properti Khedive , yang mengalokasikan sejumlah besar beras , daging dan gula untuk dijual di perayaan maulid, seraya menunjukkan bahwa diantara fenomena perayaan mauled tersebut adalah dihiasinya tenda syekh Bakri karena kunjungan Khedive , bersama dengan para ilmuwan dan Senat untuk mendengar cerita tentang ulang tahun Nabi dan pembagian permen serta limun.
Dengan demikian, perlu kita fahami bahwa:
1. Dukungan orang kafir terhadap tradisi masyarakat bukan karena dia mencintai masyarakat tetapi untuk membeli hati masyarakat, atau dengan kata lain untuk menipu masyarakat. Maka sangat jauhlah orang yang menyimpulkan bahwa Napoleon masuk Islam bahkan dia adalah keturunan Sultan Hasanudin dari Makassar!!
2. Berlangsungnya maulid tidak lepas dari kepentingan politik dan penguasa bahkan penjajah. Hal ini tidak mengherankan sebab munculnya mauled pertama kali juga karena faktor politik.
Bacaan:
http://id.wikipedia.org/wiki/Napoleon_Bonaparte
http://alhayat.com/Details/591987