Eramuslim.com –Terowongan ada dibawah menara Syahbandar yang kini lebih dikenal dengan sebutan menara miring itu, terus terhubung dengan Benteng Frederik Hendrik di taman Wilhelmina Park Oud Fort dan benteng bawah tanahnya, lalu diibongkar dan kini menjadi mesjid Istiqlal Jakarta. Selain itu juga ada terowongan dibawah gedung Stadius bahkan bungker di Stasiun Kereta Api Tanjung Priok.
Menelisik Jakarta tempo dulu memang mengundang decak kagum. Kota yang dulu pernah dinamai Batavia ini hingga kini masih menyimpan banyak misteri yang belum terungkap.
Bicara soal Jakarta tempo dulu memang tidak bisa dilepaskan dari bangunan-bangunan peninggalan Belanda. Hingga kini beberapa bangunan Belanda masih bertengger kokoh, namun ada juga yang sudah terbengkalai.
Bangunan yang diyakini ada namun kini tidak terurus adalah terowongan yang menghubungkan Menara Syahbandar dengan Masjid Istiqlal dan juga Museum Fatahillah. Benarkah ada terowongan tersebut?
Penjara Bawah Tanah di Menara Syahbandar
Menara Syahbandar yang disebut juga Uitkijk Post, didirikan pada tahun 1839 dan berada di tepi barat muara Sungai Ciliwung atau tepatnya kini terletak di Jalan Pasar Ikan No.1, Jakarta.
Disebut Uitkijk Post atau menara pemantau, karena menara ini digunakan untuk memantau seluruh wilayah baik ke arah Pelabuhan Sunda Kelapa dan laut lepas di sebelah utara maupun ke arah Kota Batavia di sebelah selatannya.
Kepala Seksi Koleksi dan Perawatan Museum Bahari Unit Pengelolaan (UP) Dinas pariwisata, M. Isa Ansyari menunjukkan ruang bawah tanah tersebut.
Sebelum dipugar, menara ini juga pernah dijadikan Kantor Komando Sektor Kepolisian(Komseko).
Bahkan ruang bawah tanah atau bunker di bawah Menara Syahbandar pernah dijadikan sebagai penjara di awal kemerdekaan.
“Pada tahun 1949, beberapa tahun setelah merdeka, menara ini pernah menjadi kantor polisi pada waktu itu,” ujar Isa di Menara Syabandar, Jakarta Utara, Selasa (30/7/13).
Dahulu mereka yang dianggap penjahat karena berulah di pelabuhan ditempatkan di sel bawah tanah ini.
Ruang bawah tersebut dijadikan penjara karena saat itu belum ada bangunan yang memadai di sekitar pelabuhan.