Eramuslim.com – Minneapolis menjadi kota besar Amerika Serikat (AS) pertama yang mengizinkan lima panggilan adzan diserukan lewat pengeras suara, lapor Anadolu.
Dewan Kota Minneapolis dengan suara bulat sepakat mengizinkan adzan diserukan lewat pengeras suara dari masjid, meskipun ada kota itu memiliki peraturan kebisingan.
Kelompok advokasi Muslim Council on American-Islamic Relations (CAIR) Minnesota, negara bagian Minneapolis berada, mengatakan keputusan itu “merupakan kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme”.
“Kami berterima kasih kepada anggota Dewan Kota Minneapolis yang memberikan contoh luar biasa ini, dan kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya,” kata Direktur Negara Bagian CAIR, Jaylani Hussein, dalam sebuah pernyataan menyambut keputusan tersebut. CAIR telah mendesak Dewan untuk menyetujui langkah tersebut.
Bagi Muslim yang beribadah lima kali sehari, panggilan adzan menjadi pengingat penting saat masuk waktu shalat. Langkah Minneapolis ini diharapkan diikuti kota-kota atau bahkan negara-negara bagian AS lain.
Minneapolis, tahun lalu, membatasi waktu adzan dan tingkat suara, menurut CBS News. Masjid sekarang akan diizinkan untuk mengumandangkan adzan mulai pukul 03.30 hingga 23.00.
Walikota, Jacob Frey, diperkirakan akan menandatangani undang-undang tersebut dalam waktu seminggu, menurut surat kabar Minneapolis Star-Tribune.
(Hidayatullah)