Umat Islam wajib taat kepada Ulil Amri jika perintah Ulil Amri sejalan, atau tidak bertentangan dengan perintah dan ketentuan Allah dan Rasul, tetapi jika bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis Nabi, seperti misalnya ada aturan kerja yang melarang salat Jum’at atau salat-salat Fardu lainnya, atau jika ada aturan yang membolehkan pencurian, perzinaan, minum minuman keras, maka tidak wajib ditaati.
Secara umum peran ulama dan umara cukup besar di masyarakat Indonesia, baik di kota-kota maupun di desa, meskipun derajatnya tidak sama di beberapa tempat. Masyarakat di desa misalnya tingkat ketaatan mereka sangat tinggi terhadap ulama maupun umara, sedangkan masyarakat perkotaan, ketaatan mereka lebih rendah dibanding dengan masyarakat desa.
Tetapi masyarakat perkotaan yang jiwa keagamaannya cukup tinggi, keberagamaannya kental, ketaatan mereka kepada ulama juga sama dengan masyarakat pedesaan. Ketaatan ini memang merupakan bagian dari perintah Allah dalam Alquran.
Dalam Surah Al- Imran ayat 110 berisi tenteng memberi dorongan kepada orang Islam supaya tetap memelihara sifat-sifat sebagai khaira ummah, yaitu umat yang terbaik yang dapat menjadi contoh bagi seluruh manusia, dan agar umat Islam selalu memiliki semangat hidup yang tinggi. Umat yang paling baik di dunia ialah yang mempunyai dua sifat, yaitu mengajak kepada kebaikan dan menghindari kemungkaran, serta senantiasa beriman kepada Allah.
Semua sifat ini telah dimiliki umat Islam sejak zaman Nabi, dan telah menjadi darah daging pada setiap orang Islam, sehingga umat Islam menjadi kuat dan jaya. Dalam waktu yang relatif singkat, yaitu 23 tahun, Nabi telah dapat menjadikan seluruh Jazirah Arabia tunduk dan patuh pada panji-panji Islam, hidup aman dan tenteram dalam persatuan yang penuh dengan suasana keadilan dan persamaan.