Soal organisasi, Habib Rizieq Shihab ini selain menjadi anggota Jamiat Kheir, juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang. Rizieq Shihab juga menjadi ketua sejumlah Majelis Taklim di Jakarta, Bogor, Tangerang, serta Bekasi.
Setelah menamatkan program sarjana, Rizieq Shihab mengambil program pascasarjana di Universitas Islam Internasional Malaysia satu tahun lamanya dan terpaksa pulang ke Indonesia sebelum tamat lantaran terbentur masalah biaya.
Beberapa tahun kemudian, Habib Rizieq Shihab melanjutkan pendidikan masternya. Namun, bukan meneruskan di Universitas Islam Internasional Malaysia, melainkan di Universitas Malaya.
Rizieq Shihab menamatkan program masternya tersebut pada tahun 2008 dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) usai merampungkan tesis “Pengaruh Pancasila Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia”.
Habib Rizieq Shihab menikah dengan Syarifah Fadhlun bin Yahya pada tanggal 11 September 1987 silam. Rizieq Shihab dan Syarifah dikaruniai enam orang anak perempuan dan seorang anak laki-laki. Nama-nama mereka adalah:
– Rufaidah Shihab,
– Humaira Shihab,
– Zulfa Shihab,
– Najwa binti Rizieq Shihab,
– Mumtaz Shihab,
– Fairuz Shihab, dan
– Zahra Shihab.