Seiring berjalannya waktu, ilmu fikih hadist sejalan dengan nalar dan cara para ahli hadis dalam mengkaji ilmu yang bersumber dari Rasulullah tersebut. Ahmad bin Hanbal bahkan dikenal sebagai pengagum gagasan Imam Syafi’i mengenai fikih hadis.
Ahmad bin Hanbal percaya, bahwa seseorang ahli hadits tidak cukup untuk mempelajari hadis tanpa menambah kan konsentrasinya pada fikih. Imam Syafi’i juga berhasil melahirkan karya fenomenal yang menjadi induk metedologi ilmu hadis, fikih, dan fikih hadis, yakni kitab al-Risalah dan kitab al- Umm.
Melihat besarnya sumbangsih Imam Syafi’i terhadap dunia hadist dan fikih, tak mengherankan jika sosok yang satu ini layak disebut sebagai rujukan terakurat dalam memahami konteks keagamaan. Adapun terkait istilah fikih hadis, hal ini memiliki hubungan kausal dengan metode tabwib al-fiqh dalam modifikasi hadis. Maksudnya, pembagian hadis ke dalam bab-bab fikih muncul akibat praktik fikih hadis.
Sedangkan, selanjutnya fikih hadist sendiri sebagai metodologi memahami hadis menjadi kukuh dan berkembang pesat ketika hadis-hadis dikodifikasi kan dengan metode tabwib al-fiqh.
Hubungan kedua jenis ilmu ini penting dijelaskan karena terkait dengan proses reduksi makna fikih dalam fikih hadis. Hal inilah yang dikenal hingga sekarang menjadi fondasi ilmu fikih hadis. Kalangan akademisi dan umat Islam umumnya mungkin cukup mengenal istilah fikih hadist ini, tetapi belum tentu mengenal siapa saja para tokoh fikih hadis di masa-masa Islam klasik.
Berikut beberapa nama ulama yang secara khusus menggeluti menguasai bidang fikih hadist sebagaimana yang disebutkan oleh al-Hakim al- Naisaburi yang dikutip dari kitabnya, Ma’rifah Ulum al-Hadis. Antara lain Ibnu Syihab al-Zuhri, Yahya bin Ma’in al-Anshari, Abdurrahman bin Amr al- Auza’i, Ali bin Abdullah bin Ja’far al Madini, dan Ibrahim bin Ishaq al- Baghdadi.