Masjid memiliki sejumlah komponen yaitu kubah, menara, mihrab dan mimbar. Adapun komponen masjid yang khas terdapat di Indonesia adalah beduk. Selain digunakan untuk tempat melaksanakan shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Tarawih dan ibadah-ibadah lainnya, masjid juga digunakan untuk kegiatan syiar Islam, pendidikan agama, pengajian dan kegiatan lainnya yang bersifat sosial.
Fungsi masjid yang sesungguhnya dapat dirujuk pada sejarah masjid paling awal, yaitu penggunaan masjid pada masa-masa al-khulafaa-ar Rasyidun dan seterusnya. Pada masa-masa itu masjid paling tidak mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi keagamaan dan fungsi sosial. Fungsi masjid bukan hanya tempat salat, tapi juga lembaga untuk mempererat hubungan dan ikatan jamaah Islam yang baru tumbuh.
Rasulullah mempergunakan masjid sebagai tempat untuk menjelaskan wahyu yang diterimanya, memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para sahabat tentang berbagai masalah, memberi fatwa, mengajarkan agama Islam, membudayakan musyawarah, menyelesaikan perkara-perkara dan perselisihan-perselisihan, tempat mengatur dan membuat strategi militer dan tempat menerima perutusan-perutusan dari Semenanjung Arabia.
Karena masjid adalah Baitullah (rumah Allah), maka orang yang memasukinya disunahkan mengerjakan salat Tahiyyatul Masjid (menghormati masjid dua rakaat). Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Jika salah seorang kamu memasuki masjid, jangan dulu duduk sebelum mengerjakan salat dua rakaat.” (HR Abu Dawud). (rol)