Rakyatnya diperintahkan bekerja dari rumah, pelajar belajar dari rumah tanpa harus ke sekolah. Hal yang tidak ditutup atau dihentikan adalah transportasi publik, toko-toko, dan restoran. Namun social distancing diterapkan. Demikian dilansir The Irish Post.
6. Spanyol: 12 Maret
Pemerintah otonomi Catalonia di Spanyol memberlakukan lockdown regional terhadap empat kota sekaligus dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Langkah ini diambil setelah jumlah kasus di Spanyol melonjak tinggi.
Empat kota yang di-lockdown terkait virus Corona adalah Igualada, Vilanova del Cami, Santa Margarida de Montbui, dan Odena. Sekitar 70 ribu orang yang tinggal di empat kota itu terdampak langkah tegas yang diberlakukan mulai Kamis, 12 Maret, waktu setempat.
Dua hari sebelumnya, Spanyol memutuskan me-lockdown seluruh kotanya. Sebab, setiap harinya pasien Corona di Spanyol terus bertambah.’
7. Denmark: 14 Maret
Denmark jadi negara kedua di benua Eropa yang dikunci gara-gara virus Corona. Denmark menyusul Italia yang sudah terlebih dahulu diisolasi.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen secara resmi mengumumkan lockdown terkait mewabahnya virus Corona. Semua TK, sekolah, dan universitas di Denmark tutup selama 2 minggu. Lockdown berlaku dari 14 Maret hingga 13 April 2020.
Pemerintah Denmark melarang kegiatan mengumpulkan massa dengan jumlah lebih dari 100 orang. Keputusan tersebut diambil setelah dilaporkan 442 kasus positif virus Corona baru di Denmark selama pekan ini.
8. Manila dan Pulau Luzon, Filipina: 15 Maret
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengumumkan me-lockdown ibu kota negara, Manila. Keputusan ini juga dibuat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).
Duterte juga melarang massa berkumpul atau berinteraksi di luar rumah. Dia juga menutup sekolah hingga sebulan. Perjalanan domestik dari dan menuju Manila pun dihentikan. Pemberlakuan lockdown dimulai dari 15 Maret sampai 14 April.
Tak hanya Manila, Duterte juga me-lockdown Pulau Luzon, pada 17 Maret 2020 kemarin. Warga Pulau Luzon yang berjumlah 57 juta orang diinstruksikan selalu berada di rumah.
“Anda tak punya pilihan. Anda harus tetap berada di rumah,” ujar Duterte.
Pembatasan ini masih mengizinkan orang untuk ke luar rumah membeli kebutuhan pokok dan pergi bekerja untuk beberapa industri. Supermarket, apotek, klinik kesehatan, bank, dan layanan dasar lain akan tetap buka.
Hingga kini, Filipina melaporkan 142 kasus virus Corona (COVID-19). Sebanyak 12 kasus di antaranya meninggal dunia.
9. Lebanon: 16 Maret
Lebanon melarang penerbangan dari dan ke 11 negara yang tengah dilanda wabah virus Corona. Keputusan ini berlaku sejak Kamis, 12 Maret 2020.
Ke-11 negara yang dilarang itu adalah Italia, Iran, China, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Irak, Mesir, dan Suriah.
Kemudian, keputusan lockdown diambil negara ini pada 16 Maret. Dilansir Gulf News, Bandara Internasional Beirut benar-benar ditutup pada 18-29 Maret. Dilansir The Times of Israel, Menteri Informasi Manal Abdel Samad meminta warganya untuk tetap di rumah sampai 29 Maret.
10. Prancis: 17 Maret
Otoritas Prancis juga mengumumkan akan lockdown selama 15 hari. Keputusan ini langsung diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, 17 Maret 2020.
Warga Prancis diminta tidak ke luar rumah kecuali untuk keperluan belanja. Disebutkan, bila perintah tersebut dilanggar, warga akan diberi hukuman.
Sejumlah acara di Prancis juga akan ditunda untuk mengantisipasi penularan Corona. Salah satunya pemilihan lokal putaran kedua yang dijadwalkan pada 22 Maret 2020.
“Sangat membatasi pergerakan setidaknya untuk 15 hari ke depan dan membatasi kontak sosial sebanyak mungkin. Setiap pelanggaran terhadap rezim baru ini akan dihukum,” kata Macron seperti dilansir AFP, Selasa (17/3).
Diketahui, saat ini dilaporkan lebih dari 5.400 kasus virus Corona (COVID-19) di Prancis, dengan kematian mencapai 127 kasus.