Eramuslim.com -Di tengah darurat virus Corona, seruan lockdown Indonesia bergema di media sosial. Sejumlah negara memang sudah melakukan lockdown alias mengkarantina wilayahnya, menutup jalur keluar masuk manusia. Berikut adalah negara-negara yang melakukan lockdown.
Dirangkum dari berbagai pemberitaan media massa hingga Kamis (19/3/2020), ada 13 negara yang melakukan lockdown.
Dari 13 negara itu, ada yang me-lockdown secara penuh, ada yang me-lockdown sebagian wilayahnya saja. Pertimbangannya sama: menjaga negara dari COVID-19.
Bila diurutkan berdasarkan waktu lockdown, maka 13 negara tersebut adalah China, Polandia, Italia, El Salvador, Irlandia, Spanyol, Denmark, Filipina, Lebanon, Prancis, Belgia, Selandia Baru, dan yang teranyar adalah Malaysia.
Berikut 13 negara yang melakukan lockdown, diurutkan secara kronologis:
1. China: 23 Januari
Negara ini menjadi asal virus Corona jenis baru (2019-nCoV). Mulai Desember 2019, virus itu merebak di Wuhan, Provinsi Hubei.
Dilansir Reuters, Ibu Kota Provinsi Hubei ini menjadi kota pertama yang di-lockdown, yakni sejak 23 Januari. Penerbangan dari dan ke Wuhan ditutup. Di Wuhan, 58 juta orang hidup dalam karantina besar-besaran.
Pembatasan ketat dilakukan. Warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar dan masuk wilayah yang di-lockdown harus menjalani pendataaan. Jalur transportasi termasuk tol, rel kereta api, dan transportasi umum dinonaktifkan.