Tahun ini disebut juga tahun ramadah karena permukaan tanah menjadi hitam mengering akibat sedikitnya turun hujan, hingga warnanya sama dengan ramad (debu). Pada saat itu daerah Hijaz benar-benar kering kerontang. Penduduk-penduduk pedesaan banyak yang mengungsi ke Madinah dan mereka tidak lagi memiliki bahan makanan sedikitpun. Mereka segera melaporkan nasib mereka kepada Amîrul Mukminîn Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu.
Umar Radhiyallahu ‘anhu cepat tanggap dan menindaklanjuti laporan ini. Dia segera membagi-bagikan makanan dan uang dari baitul mâl hingga gudang makanan dan baitul mâl kosong total. Dia juga memaksakan dirinya untuk tidak makan lemak, susu maupun makanan yang dapat membuat gemuk hingga musim paceklik ini berlalu.
Jika sebelumnya selalu dihidangkan roti dan lemak susu, maka pada masa ini ia hanya makan minyak dan cuka. Dia hanya mengisap-isap minyak, dan tidak pernah kenyang dengan makanan tersebut. Hingga warna kulit Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadi hitam dan
tubuhnya kurus; dan dikhawatirkan dia akan jatuh sakit dan lemah. Kondisi ini berlangsung selama 9 bulan.
Umar Radhiyallahu ‘anhu selalu mengontrol rakyatnya di Madinah pada masa peceklik ini. Umar Radhiyallahu ‘anhu tidak menemukan seorangpun yang tertawa, ataupun berbincang-bincang di rumah sebagaimana biasanya. Umar Radhiyallahu ‘anhu tidak pula menemukan orang yang meminta-minta. Dia bertanya apa sebabnya, lalu ada seseorang yang berkata kepadanya: “Mereka pernah meminta tetapi tidak ada yang dapat diberikan, akhirnya mereka tidak lagi meminta. Sementara mereka benar-benar dalam keadaan yang menyedihkan dan sangat memprihatinkan, sehingga mereka tidak lagi bisa berbincang-bincang ataupun tertawa.”