Tata Cara Wudhu
Sebenarnya kalau mau disertakan dengan perkara sunnah, memang wudhu’ itu menjadi sangat komleks dan banyak. Jadi di sini kita hanya akan menuliskan anggota tubuh yang menjadi rukun wudhu’. Maksudnya, yang harus dibasahi dan bila ditinggalkan wudhu’ itu tidak sah.
Dan tata cara wudhu yang benar sebenarnya sederhana sekali, yaitu membasuh wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala dan membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki.
Semua itu sudah tertuang dalam firman Allah SWT:
إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكموأيديكم إلى المرافق وامسحوا برؤوسكم وأرجلكم إلى الكعبين
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki… (QS Al-Maidah: 6)
1. Membasuh Wajah
Para ulama menetapkan bahwa batasan wajah seseorang itu adalah tempat tumbuhnya rambut (manabit asy-sya’ri) hingga ke dagu dan dari batas telinga kanan hingga batas telinga kiri.
2. Membasuh kedua tangan hingga siku
Secara jelas disebutkan tentang keharusan membasuh tangan hingga ke siku. Dan para ulama mengatakan bahwa yang dimaksud adalah bahwa siku harus ikut dibasahi. Sebab kata `Ilaa` dalam ayat itu adalah lintihail ghayah. Selain itu karena yang disebut dengan tangan adalah termasuk juga sikunya.
Selain itu juga diwajibkan untuk membahasi sela-sela jari dan juga apa yang ada di balik kuku jari. Para ulama juga mengharuskan untuk menghapus kotoran yang ada di kuku bila dikhawatirkan akan menghalangi sampainya air.
Jumhur ulama juga mewajibkan untuk menggerak-gerakkan cincin bila seorang memakai cincin ketika berwudhu, agar air bisa sampai ke sela-sela cincin dan jari. Namun Al-Malikiyah tidak mengharuskan hal itu.