Sahabat As’ad bin Zurarah Abu Umamah yang memulai dan menjadikan hari Arubah sebagai hari saat umat Islam tidak sekadar berkumpul tetapi juga sholat dan berdzikir. Sejak saat itu, nama hari Arubah diganti menjadi Jumat (Jumuat/ Jumat/ Jumaat).
Di dalam riwayat lain disebutkan, yang memprakarsai sholat Jumat adalah Mush’ab bin Umair. Sebab, apa yang dilakukan oleh As’ad bin Zurarah Abu Umamah tiada lain atas bantuan Mush’ab bin Umair.
Diceritakan bahwa ketika Rasulullah Muhammad SAW berhijrah dari Makkah pada Jumat, beliau melewati perkampungan bani Salim bin Auf yang terletak di tengah-tengah oase (wadi/lembah). Di perkampungan tersebut kemudian dibangun masjid tempat Rasulullah mempraktikkan ajaran Jumat, yaitu dengan menunaikan sholat Jumat dan berkhutbah untuk pertama kali.
Kemudian, turun wahyu surat al-Jumuah ayat 9. Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman. Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Sejak saat itulah hari Jumat menjadi hari umat Islam, sebagaimana hari Sabtu bagi orang Yahudi dan Ahad (Minggu) bagi orang Kristen atau Nasrani. (kk/rol)