Eramuslim.com – Dalam petisinya kepada Sultan Turki Utsmani, Perdana Menteri Turki Utsmani menyampaikan laporan dari Menteri Kesehatan mengenai pengarantinaan Jamaah Haji di Pulau Kamaran? Di Samudra Hindia, karena adanya epidemi kolera di Pulau Sumatera.
Dilaporkan bahwa: “Jamaah Haji dari Jawa” yang status kesehatannya baik, harus dikarantina selama 5 hari untuk perlindungan.
Sedangkan orang-orang dengan tanda-tanda kolera harus dipindahkan ke Pulau Kamaran selama 10-15 hari sebagaimana yang diperintahkan hukum.
Dengan demikian diperlukan pembangunan 120 pondok untuk karantina, karena stasiun karantina disana tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk Jamaah Haji untuk setiap wilayah.
Selain itu, untuk mengontrol persoalan kesehatan, maka diperlukan 1 inspektur, 6 dokter dan 1 apoteker untuk pelayanan kesehatan, 6 juru tulis untuk akuntansi, seorang petugas dengan strata tinggi, 200 prajurit dan 25 penjaga harus ditempatkan di setiap wilayah.
Kapal patroli di Jeddah akan dibutuhkan untuk dikirim ke Pulau Kamaran untuk pelayanan keamanan di pelabuhan.