Menurut Mahyeldi, kehadiran dua waralaba itu bisa merusak ekonomi daerah di kemudian hari.
“Indomaret dan Alfmart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak ekonomi daerah, kata Mahyeldi.
Suasana toko yang modern, terang, ber-AC, barang-barang yang tertata rapi, aneka barang yang lengkap, dan harga jual yang pasti bisa membuat orang lebih suka berbelanja di minimarket waralaba itu.
Dua minimarket itu juga sering dituding penyebab warung-warung atau toko kelontong jadi sepi pembeli. Hukum alam berlaku, bahwa yang kuat yang akan menang.
Sementara yang kalah akan tersisih. Sebab itulah, untuk menyelamatkan para pedagang tradisional, pemerintah provinsi Sumbar turun tangan dan melindungi mereka.
Pasalnya, orang Minang memang sejak lama dikenal dengan jiwa dagangnya. Tak sedikit ditemukan masyarakat Minang yang berprofesi sebagai pedagang atau pun wiraswasta di perantauan.
Kebanyakan perantau Minang mencari rezeki di rautan orang yaitu dengan berdagang.[em]