Dikutip dari tulisan berjudul Korespondensi Sriwijaya dengan Khalifah Bani Umayyah yang dimuat di Republika.co.id, Jumat 5 Oktober 2018 yang ditulis oleh Rizka K. Rahmawati, S Hum, Alumni Program Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyebutkan korespondensi antara Sriwijaya dengan Khalifah Umar bin Abdul Azis terjadi pada tahun 717-718 M, tak lama setelah utusan Muawiyah ke Kerajaan Sima.
Di situ ditulis, bahwa sejarawan Syed Q Fatimi yang juga penulis buku yang berjudul The Two Letters From The Maharaja To The Khalifah, menyebutkan di buku itu dijumpai kisah dari Nu’aym bin Hammad yang telah mengabadikan surat Khalifah Umar bin Abdul Aziz dengan Raja Sriwijaya.
“Nu’aym bin Hammad telah menulis, “Raja al-Hind mengirim surat untuk Umar bin Abdul Aziz, sebagai berikut: Dari Raja yang merupakan keturunan dari seribu raja, yang permaisurinya juga, adalah keturunan seribu raja, yang didalam kandangnya memiliki seribu gajah, dan yang memiliki wilayah dua sungai yang mengairi tanaman gaharu, yang terdapat tanaman herbal, pala, dan kamper yang keharumannya menyebar ke jarak dua belas mil. Untuk Raja Arab, yang tidak menyekutukan Allah dengan yang lainnya. Saya telah mengirimkan kepada Anda, hadiah, yang tidak banyak, tetapi (hanya) sebuah salam dan saya berharap bahwa Anda dapat mengirimkan kepada saya seseorang yang bisa mengajari saya Islam dan memerintahkan saya dalam Hukum Islam, [atau dalam versi lain: Mungkin mengajari saya Islam dan menjelaskan kepada saya, perdamaian].”
Fatimi juga menunjukkan bukti lain yang dikutip oleh Ibn Taghri-Berdi dari karya seorang periwayat yang handal, yang tak lain adalah Ibnu Asakir (499/1105-571/1176):