Eramuslim.com -DPR RI telah secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (5/10) sore. Namun hingga saat ini, UU Cipta Kerja tersebut masih menuai penolakan di masyarakat. Dan inilah daftar nama anggota DPR yang bahas dan setujui Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
Terdapat pula sejumlah artis yang termasuk dalam daftar anggota DPR yang ikut menyetujui RUU Cipta Kerja. Namun sayangnya kini persetujuan mereka terhadap UU Cipta Kerja tersebut justru mendapatkan penolakan keras dari masyarakat. Bahkan beberapa wilayah dilaporkan terjadi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.
Pimpinan dan Anggota DPR yang Ikut Setuju RUU Cipta Kerja
Lantas siapa sajakah anggota DPR yang ikut menyetujui RUU Cipta Kerja tersebut? Berikut ini adalah daftar nama anggota DPR yang ikut bersuara seperti dikutip dari situs dpr.go.id:
Pimpinan Baleg DPR
- Supratman Andi Atgas (Ketua Baleg DPR), adalah seorang politisi dari Partai Gerindra.
- Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg), adalah seorang intelektual dan politisi muda Indonesia.
- Ibnu Multazam, seorang politikus PKB.
- Achmad Baidowi, adalah seorang politikus PPP. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Baidowi ini adalah seorang wartawan media nasional.
Anggota Baleg DPR (nama, partai, dan daerah pemilihan)
- Mayjen TNI. Mar, (Purn) STURMAN PANJAITAN, S.H. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Kepulauan Riau.
- MASINTON PASARIBU, SH. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di DKI Jakarta II.
- VITA ERVINA,S.E. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Jawa Tengah VI.
- DARMADI DURIANTO. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di DKI Jakarta III.
- SELLY ANDRIANY GANTINA, A.Md. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Jawa Barat VIII.
- I KETUT KARIYASA ADNYANA, S.P. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuang, di Bali.