Seharusnya mereka menyadari bahwa pendapat siapapun mengenai Islam sekalipun dikeluarkan oleh mereka yang berstatus ulamaargumentasinya harus berdasarkan sumber-sumber yang diakui, yakni Alquran dan hadits sahih Nabi SAW.
Apalagi, ini berhubungan dengan nasikh dan mansukh yang jelas harus ada keterangan langsung dari Nabi SAW. Tanpa ada dasar-dasar ini, pernyataan ulama hanya bisa diakui sebagai pendapat atau interpretasi pribadi, yang mungkin saja dikeluarkan dalam konteks dan situasi tertentu di zamannya.
Metode kedua adalah penggunaan sumber-sumber sejarah yang tidak reliable atau tidak terjamin otentisitasnya. Untuk menghujat Nabi SAW, kalangan anti-Islam biasanya mengutip kisah yang bisa ditemui di dalam kitab-kitab sirah Nabi dan tarikh Islam, seperti Ibnu Ishaq, Ibnu Sa’ad, dan Thabari, tanpa mempedulikan status kesahihan riwayat kisah tersebut.
Seharusnya mereka mengetahui bahwa kitab-kitab ini berbeda dengan kitab-kitab Hadits yang bisa dijumpai rantai periwayatannya dari informasi yang dicatat, sehingga bisa diteliti status keshahihannya. Imam Thabari sendiri menjelaskan dalam muqaddimah kitab tarikh-nya bahwa ia memasukkan semua berita yang didengarnya tanpa menyaring kembali kesahihan periwayatannya. Sayangnya, penjelasan beliau sebagaimana penjelasan ahli-ahli sejarah Islam lainnya tidak dipedulikan oleh kalangan anti-Islam ini.
Metode ketiga adalah penggunaan informasi yang parsial, tidak utuh, yang dijelaskan out of context, meskipun dari sumber-sumber yang sahih. Karena tidak mengandung informasi yang menunjukkan konteks dan fakta yang benar, kutipan-kutipan yang parsial cenderung menyebabkan kesalahan dalam mengambil kesimpulan.
Ini bisa kita lihat ketika mereka mengutip potongan kisah-kisah kehidupan Nabi SAW yang diseleksi untuk menghujat beliau. Seharusnya mereka menyadari bahwa membaca perjalanan hidup Nabi serupa dengan menonton film kolosal berseri. Menonton hanya sepotong episode tidak akan membuat kita tahu jalan cerita yang sebenarnya. Bahkan, pihak yang benar bisa dianggap sebagai penjahat, sedang para penjahat bisa dianggap berada pada pihak yang benar.
Contoh lain misalnya pengutipan ayat-ayat perang dalam Alquran tanpa menjelaskan konteks diturunkannya, atau asbabun-nuzul/-nya. Ayat 9:5 dikutip tanpa ayat 1-15 dalam surah yang sama, atau tidak dikutipnya ayat lain yang menjelaskan dua konteks yang berbeda, misalnya ayat 60:8-9.