“Dengan estimasi harga cabai tersebut, potensi kerugian ekonomi produksi cabai dapat mencapai 45,1 Triliun. Selain itu bakteri ini juga dapat menyerang dan menular pada tanaman-tanaman lain yang ada di Indonesia termasuk bawang,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan ikhwal temuan bakteri ini bermula dari hasil tangkap empat orang warga China pada 8 November lalu oleh Petugas Imigrasi Kelas I Bogor yang menemukan ke empat warga China ini melakukan aktivitas tanam cabai di lahan pertanaman Cabai yang berlokasi di perbukitan (+ 500 mdpl) Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Temuan mencurigakan ini, lanjut ini, langsung ditindaklanjuti oleh Tim Pengawasan dan penindakan Badan Karantina Pertanian dengan melakukan uji lab terhadap benih cabai yang dibawa warga China tersebut. Hasil uji menyatakan, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri Erwinia chrysantemi Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) A1 Golongan 1.
Mengingat besarnya resiko bagi pertanian cabai nasional, maka dilakukan pencabutan tanaman cabai, baik yang ada di persemaian, maupun di areal pertanaman dan diangkut ke Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemusnahan.
“Pemusnahan 2 kg benih cabai, 5.000 batang tanaman cabai dan 1 kg benih bwang daun dan sawi hjau dimusnahkan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta,” pungkasnya.
Dirjen Hortikultura Spudnik Sudjono menambahkan bahwa bakteri yang dibawa oleh benih cabai dari China ini tidak hanya dapat menyerang tanaman cabai saja, tapi juga tanaman lainnya seperti bawang, kentang dan sawi. “Bila menyerang tanaman-tanaman tersebut maka kerugian ekonomi Indonesia akan lebih besar lagi,” katanya.