Brunei Bebas Corona (4): Selain Hidupkan Al-Qur’an, Juga Lakukan 11 Hal Ini

Namun, pengunjung yang tiba di Brunei harus dengan persetujuan dan dokumentasi yang sesuai dari pemerintah Brunei). Pengunjung asing akan diminta menjalani masa isolasi diri minimal 2 hingga 14 hari di pusat pemantauan yang ditunjuk pemerintah Brunei.

Berikut 11 langkah pencegahan Covid-19 yang dilakukan Brunei Darussalam seperti dilansir dari laman www.mtic.gov.bn:

1. Pembangunan Gedung Pusat Isolasi Nasional di Daerah Tutong untuk menampung pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk dipantau ketat.

2. Pembangunan gedung tambahan Laboratorium Rujukan Virologi Nasional di Kampung Sumbiling, Bandar Seri Begawan untuk meningkatkan kapasitas dan mempercepat proses pengujian laboratorium C0vid-19.

3. Penyediaan Pusat Pemantauan bagi orang asing, warga negara dan penduduk Brunei Darussalam yang masuk Brunei Darussalam dari luar negeri untuk melakukan karantina.

4. Penyediaan Alat Penilaian Mandiri healthinfo.gov.bn untuk membantu individu menilai apakah mereka memiliki gejala Covid-19.

5. Pembukaan Sementara Jembatan Tautan Distrik Brunei-Muara untuk memfasilitasi akses ke distrik Temburong. Jembatan ini dibuka dari Pukul 6 pagi sampai Pukul 6 sore saja setiap hari mulai tanggal 19 Maret 2020.

6. Pemberian tunjangan khusus (Gaji) $400 perbulan yaitu RM1242.80 khusus untuk dokter, perawat, paramedis, pengemudi, ambulans, sukarelawan, petugas kebersihan, penjaga keamanan dan semua yang bekerja dengan Kementerian Kesehatan Brunei.

7. Pemantauan harga barang untuk barang seperti beras, gula dan barang kebutuhan pokok lainnya seperti hand sanitizer dan masker wajah untuk melindungi konsumen.

8. Memperkuat layanan telekomunikasi untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.

9. Melakukan penutupan sementara Masjid, Surau dan tempat ibadah di seluruh Brunei Darussalam.

10. Acara-acara keramaian atau perkumpulan termasuk pesta pernikahan dan acara olahraga untuk sementara waktu tidak diizinkan.

11. Tempat makan termasuk rumah makan, warung, kafe, foodcourt, warung makan dan sejenisnya tidak dibolehkan menyajikan makanan di tempat. Hanya diperbolehkan menyediakan makanan untuk dibawa pulang saja (takeaway). Kompleks dan fasilitas olahraga tertutup di seluruh negeri termasuk pusat kebugaran, pusat bowling dan lapangan golf serta museum dan galeri, pusat pemuda, perpustakaan nasional ditutup untuk beroperasi.

Demikian ikhtiar dan langkah pencegahan yang dilakukan Brunei Darussalam dalam menangani wabah Covid-19. Semoga kita bisa mengambil ibrah dan mudah-mudahan Allah Ta’ala berkenan menjauhkan Indonesia dari wabah dan bala.[Rusman H Siregar/Sindonews]