Tunggu dulu… ternyata penerapan prinsip syariah dalam hukum Prancis ini ada contohnya di dunia kontemporer. Berita yang ditulis media.isnet.org ini menyebutkan, salah satunya adalah ketika terjadi kecelakaan fatal 1997 yang menewaskan Putri Diana dari Inggris dan teman dekatnya, Dodi al-Fayed. Para fotografer yang memotret insiden tersebut juga ikut dikenai dakwaan hukum dengan bersumber pada jurisprudensi Prancis.
Dakwaan itu menyebutkan, para fotografer ikut bersalah “karena tidak menolong saat berada di lokasi kejadian”. Nah, menurut Pidcock, prinsip ini konon berasal dari hukum syariah hasil ijtihad dari Imam Malik. Lebih jauh lagi, hubungan Napoleon dengan Islam diungkap juga dalam Bonaparte and Islam atau versi Prancisnya, Bonaparte et Islam, tulisan Christian Cherfils.