Keterangan ini menjelaskan jika mihrab sudah ada sejak sebelum Islam datang. Mihrab digunakan oleh para nabi sebelum Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Beberapa menyebutkan jika mihrab adalah tradisi Nasrani yang dilarang pada zaman Nabi Muhammad. Hal tersebut kurang berdasar. Pasalnya, Nabi Muhammad adalah penerus risalah para nabi pendahulunya.
Menurut ahli hukum dari Baghdad, Abul Taiyib a-Tabari, mihrab sendiri sejatinya adalah tradisi Islam yang sudah dimulai sejak zaman Nabi Daud AS.
Di Masjid Nabawi sendiri terdapat mihrab, namun para ahli sejarah Islam berbeda pendapat apakah mihrab tersebut sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam atau sesudahnya. Menurut Ibrahim Rafa’at Pasya, mihrab yang beratap lengkung lebih lagi memiliki ukiran seperti sekarang dapat dipastikan tidak ada di zaman Nabi Muhammad.
Beberapa pendapat mengatakan jika mihrab Masjid Nabawi baru ada di zaman Umar bin Abdul Azis saat menjadi gubernur Madinah pada era khalifah al-Walid I.
Pendapat ini dikuatkan oleh as-Suyuti yang menyebut dalam kitabnya I’lan al-Adib bi Hudusi Bid’ah al-Maharib yang menerangkan jika mihrab dalam Masjid Nabawi tidak ada pada era Nabi Muhammad dan para Khulafaurrasyidin.
Sementara, pendapat lain dikemukakan oleh sejarawan Islam, al-Maqrizi yang menyebutkan seorang gubernur pada pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan telah memerintahkan pembuatan mihrab dalam masjid di Mesir dengan bentuk atap lengkung (mihrab mujawwaf).