Pada zaman itu sangat sedikit yang menggunakan serta belum banyak yang tahu karena memang penyebarannya belum meluas. Bentuknya sendiri dulu memiliki tinggi hanya 25 cm, terbuat dari kayu eboni maupun gading, serta ditutupi dengan bahan-bahan yang berharga mahal, seperti emas atau kulit binatang, lengkap dengan penambahan cakar pada kaki-kakinya. Dibuat dengan diukir serta memakai pola megah pada penampilannya.
Kursi zaman Yunani Kuno
Lambat laun, tersebarlah kursi ini hingga ke masyarakat Yunani kuno sekitar 110-400 SM. Namun saat itu juga masih jarang yang memakai. Sama seperti Mesir Kuno, kursi digunakan sebagai tolok ukur untuk menentukan status sosial pemiliknya.
Masyarakat Yunani Kuno sempat menciptakan penemuan kursi “klysmos” yaitu kursi tanpa tangan dengan bentuk khas, pada kaki depan berbentuk huruf C membuka kedepan, serta berbentuk huruf C menganga ke belakang. Kursi ini memiliki sandaran bawah melengkung yang terbuat dari tali. Pada awal 19 dan 20 jenis klysmos kembali populer digunakan oleh orang-orang.
Kursi zaman Romawi
Bangsa Romawi sebenarnya mulai memakai kursi pada 700-400 SM. Setelah Yunani menemukan klysmos, bangsa Romawi mulai meniru bentuk ini tetapi dengan ciri khas mereka sendiri, yaitu dengan lebih banyak memakai bahan perunggu maupun perak. Bangsa Romawi sukses mengembangkan “curule” yaitu bangku yang umum digunakan oleh hakim.
Biasanya curule terbuat dari penggabungan kayu dengan gading atau terkadang logam cor. Model ini bertahan hingga abad pertengahan (400-1300 M). Lalu terciptalah model baru dengan sandaran, pegangan kiri kanan yang tinggi, kanopi menggunakan kain damask atau beludru. Kanopi berfungsi untuk penopang dari tiupan angin kencang.
Kursi di wilayah Asia
Di beberapa negara Asia seperti Jepang, India dan juga Tiongkok, yang pada masa itu berada pada masa Dinasti Han (202-200SM), telah menghasilkan suatu perabot yang sangat oriental dan bernilai seni sangat tinggi. Para pembuat kursi asal Tiongkok cukup terampil menyambungkan bagian-bagian kursi tanpa paku atau pasak, dan jarang sekali mempergunakan lem. Caranya, ujung-ujung di bagian sambungan dipahat dengan sangat terampil, sehingga bisa masuk satu sama lain.
Kursi di Eropa
Saat masuk di Eropa pada abad pertengahan, lama kelamaan kursi tidak lagi menjadi barang istimewa, malahan saat itu setiap orang sudah bisa membelinya sendiri lalu digunakan untuk orang umum.
Pada abad pertengahan, kemampuan orang Eropa dalam membuat perabot merosot tajam. Untuk mengakali atau menutupi kekurangan mereka dalam pembuatan perabot maupun pengukiran, mereka melapisinya dengan emas.
Pada abad 16, kursi telah dilengkapi dengan bagian dudukan, sandaran tangan, dan sandaran punggung, serta dibuat dengan diganjal serta dilapisi kain. Kain pelapis tersebut biasanya dari wol, sulam, atau bahan permadani.
Sekitar abad 19, kursi mencerminkan betapa pesatnya perkembangan teknologi. Pada tahun 1928, Samuel Pratt mematenkan buatannya model miliknya yaitu menggunakan pegas terbentuk dari kawat besi yang pada akhirnya dipakai pada kursi santai sehingga terasa lebih nyaman ketika digunakan. Bentuk ini akhirnya menjadi inspirasi kursi-kursi yang dibuat setelahnya, hingga saat ini. (jd)