Oleh : Echiey Hisaan, Pekanbaru , Pengelola Rumah Tahfidz dan Aktivis
Allah swt sangat menyayangi manusia. Begitu banyak makanan yang di sediakan di seantero dunia ini hanya untuk manusia. Mulai dari tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, hewan dan serangga, apa saja yang ada di atas bumi ini boleh di makan manusia, kecuali yang tak bisa di gigit dan di cerna oleh lambung manusia.
Namun selain itu Allah memberi tahu kita bahwa ada 10 makanan yang tidak boleh di makan manusia, dan telah di haramkan oleh Allah untuk memakannya. Berikut firman Allah Swt,
“ di haramkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang di tanduk, dan yang di terkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan di haramkan bagimu yang di sembelih untuk berhala………………………………………………………….” (Al-Maidah:3)
Dari ayat tersebut Allah bermaksud hendak menjaga kita dari hal-hal yang dapat mendatangkan mudharat kepada kita. Karna Allah maha mengetahui faidah dan kaidah dari segala sesuatu di bumi ini. Sedang kita manusia, hanya mengetahui dari jalan meneliti dan menelaah sesuatu tersebut, itupun atas kehendak dan izin dari Allah swt.
Dari ayat tersebut di jelaskan ada 10 makanan yang di haramkan untuk manusia, apapun agamanya. karena Allah swt adalah Tuhan langit dan bumi, bukan Tuhan satu agama saja. jadi dapat di ketahui bahwa ayat ini berlaku untuk seluruh manusia.
Adapun penjabaran dari 10 makanan dari ayat tersebut adalah sebagai berikut:
1) Bangkai : kecuali bangkai ikan
2) Darah : kecuali darah beku ( seperti hati ayam, hati sapi, hati kambing, dan lainnya)
3) Daging babi : keseluruhan dari tubuh babi (termasuk bulu untuk kuas kosmetik dan sikat gigi)
4) Hewan yang di sembelih atas nama selain Allah
5) Hewan yang tercekik : mati tercekik
6) Hewan yang terpukul : misal di pukul kepalanya hingga mati.
7) Hewan yang jatuh : misal hewan tersebut jatuh dari tebing.
8) Hewan yang di tanduk : misal hewan yang di tanduk binatang lain.
9) Hewan yang di terkam binatang buas : kecuali sempat menyembelihnya dengan menyebut nama Allah.
10) Hewan yang disembelih untuk berhala : misal untuk sesajen dan untuk upacara laut.