Eramuslim.com – Ketika tahun masehi berganti, banyak orang merayakannya, termasuk sebagian muslim. Mulai dari sekedar meniup-niup terompet, ikut pesta kembang api, acara musik, hingga model-model perayaan yang lebih layak disebut ajang kemaksiatan.
10 hal ini seharusnya cukup menjadi alasan bagi seorang muslim untuk tidak ikut meyarakan tahun baru:
Alasan Sejarah
Dalam The World Book Encyclopedia disebutkan bahwa Penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun baru semenjak abad ke 46 SM. Orang Romawi mempersembahkan hari itu (1 Januari) kepada Janus, dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama Janus sendiri, yaitu dewa yang memiliki dua wajah – sebuah wajahnya menghadap ke (masa) depan dan sebuahnya lagi menghadap ke (masa) lalu.
Jika demikian, merayakan tahun baru masehi memiliki keterkaitan historis dengan ritual/budaya paganisme Romawi. Bagaimana jika tidak tahu sejarah tersebut.? Cukuplah firman Allah menjadi pengingat kita:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al isra’: 36)
Tasyabbuh
Perayaan tahun baru masehi adalah kebiasaan orang-orang barat yang sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam. Merayakan tahun baru termasuk menyerupai kebiasaan mereka (tasyabuh). Kita patut khawatir, sebab tasyabuh bis membuat seseorang jatuh ke dalam golongan yang diserupainya.
Rasulullah bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi; hasan)
Terompet Yahudi
Perayaan tahun baru identik dengan terompet. Bahkan meniup terompet dianggap sebagai perayaan yang paling sederhana menyambut tahun baru. Selain harganya murah, juga mudah dilakukan.
Tapi tahukah kita bahwa meniup terompet adalah kebiasaan Yahudi sehingga ketika ada sahabat mengusulkan meniup terompet sebagai tanda masuknya shalat, Rasulullah mensabdakan,
هو من أمر اليهود
“Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi” (HR. Abu Daud; shahih)