Jadi fungsi diutusnya para Nabiyullah ‘alaihimus-salam bukan hanya sebagai mubasysyiriin (pembawa kabar gembira) adanya surga di akhirat bagi hamba-hamba Allah سبحانه و تعالى yang taat kepada Nabi dan Kitabullah yang dibawanya. Bukan hanya sebagai munzhiriin (pemberi peringatan) akan adanya neraka di akhirat bagi hamba-hamba Allah سبحانه و تعالى yang mengingkari Nabi dan Kitabullah yang dibawanya. Tetapi sebagai pemberi keputusan dalam berbagai perkara yang diperselisihkan oleh manusia. Dan keputusan yang diberikan para Nabi berlandaskan atau berpedoman kepada Kitabullah yang diturunkan Allah سبحانه و تعالى kepada para Nabiyullah tadi. Jika masyarakat mentaati keputusan tersebut maka mereka akan tetap menjadi ummat yang satu, tidak bercerai-berai, apalagi saling berbunuhan. Tapi jika masyarakat mengingkari keputusan berdasarkan Kitabullah yang diputuskan oleh Nabi, maka mereka bakal hidup sengsara, baik di dunia apalagi di akhirat.
Lalu setelah terputusnya rantai pengiriman para Nabi bagaimana manusia menyelesaikan perselisihan di antara mereka? Nabi Akhir Zaman telah diutus, yakni Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Berarti tidak bakal ada lagi Nabiyullah yang diutus ke muka bumi dengan membawa Kitabullah baru. Lalu bagaimana manusia menyelesaikan berbagai perselisihan yang muncul sesudah wafatnya Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم ?
Di sinilah letak keistimewaan dienullah Al-Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Tidak sebagaimana Nabi-Nabi terdahulu yang setiap diutus Allah سبحانه و تعالى senantiasa mengisyaratkan bakal datangnya Nabi berikutnya untuk menyempurnakan agama Allah سبحانه و تعالى. Maka kehadiran Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم dengan Kitabullah Al-Qur’anul Karim menandakan telah sempurnanya proyek Risalah yang telah berlangsung sepanjang sejarah kemanusiaan. Tidak lama lagi dunia akan berakhir. Tibalah Yaumul Qiyamah.
Artinya, dengan selesainya penyampaian wahyu Kitabullah Al-Qur’an telah sempurnalah ajaran Allah سبحانه و تعالى bagi ummat manusia hingga datangnya hari kiamat. Manusia tidak sepantasnya berfikir mencari-cari ajaran selain Al-Qur’an untuk menyelesaikan berbagai perselisihan yang muncul. Bahkan Allah سبحانه و تعالى menegaskan bahwa kaum kafirpun sudah putus harapan untuk dapat menandingi apalagi mengungguli agama Allah Al-Islam yang sudah sempurna itu.
الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS Al-Maidah 3)