eramuslim.com – Dalam sistem kalender Hijriyah, mempunyai penanggalan berbeda dengan Masehi. Perhitungan kalender ini berdasarkan peredaran bulan menghasilkan “nama bulan Islam” yang memiliki keberkahan. Di samping itu, juga ada beberapa peristiwa tertentu di dalamnya.
Di Balik Penanggalan Kalender Hijriyah
Pada mulanya penanggalan kalender ini bersifat sakral. Diawali dengan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah menuju Yatsrib (sekarang di kenal Madinah) di tahun 622 Masehi.
Saat itu, Rasulullah hijrah untuk memenuhi panggilan Allah SWT. Peristiwa tersebut akhirnya menjadi awal mula terbentuknya Kalender Islam atau bisa disebut sebagai Kalender Hijriyah.
Sesuai dengan firman allah Qs. At-Taubah (36)
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ وَقَاتِلُواْ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ ﴿٣٦﴾
Artinya :Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
Di sisi lain, Umar Bin Khattab pada saat menjadi khalifah menetapkan bahwa kalender Hijriyah berdasarkan peristiwa hijrahnya Rasulullah. Format kalender ini terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari dengan kisaran 29 – 30 hari dan penetapan bulan ini berdasarkan surat di atas.
BACA JUGA: Benarkah Kita Sudah Hijrah?