Namun yang kedua, ada pula jenis dosa yang tidak saja pelakunya dipandang telah bermaksiat kepada Allah, tetapi bahkan mengakibatkan pelakunya tidak lagi dipandang masih beriman di mata Allah. Artinya perbuatan dosa yang dilakukannya telah membatalkan imannya. Allah menilai pelaku dosa tersebut telah keluar dari Islam alias menjadi kafir. Inilah yang sangat perlu kita khawatirkan. Dan hadits di atas jelas mengindikasikan fenomena ini. Jadi, di era penuh fitnah kita akan dengan mudah melihat adanya orang-orang yang di pagi hari masih beriman, namun karena satu dan lain hal, tiba-tiba di waktu sore ia telah menjadi kafir, copot imannya. Demikian pula ada mereka yang di waktu sore masih beriman, namun entah apa yang terjadi di malam harinya, tiba-tiba keesokan paginya ia telah menjadi kafir.
Di dalam kitabnya berjudul Dhawabith At-Takfir ‘inda Ahlis-Sunnah wa Al-Jama’ah, Mas’ud bin Faisol menguraikan sembilan Pembatal Keimanan yang disepakati oleh para ulama:
- Sombong dan menolak beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, walaupun membenarkan dan mengakui kebenaran Islam
- Syirik dalam beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’ala
- Membuat perantara dalam beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan meminta pertolongan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’ala
- Mendustakan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam atau membenci sesuatu yang beliau bawa walaupun ia melakukannya
- Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu terhadap kekafiran mereka atau membenarkan mazhab (faham/keyakinan) mereka
- Memperolok-olok Allah subhaanahu wa ta’ala, Al-Qur’an, Al-Islam, pahala dan siksa, dan yang sejenisnya, atau mengolok-olok Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang Nabi ‘alaihimus-salam, baik ketika bergurau ataupun sungguhan
- Membantu orang musyrik atau menolong mereka untuk memusuhi orang Islam
- Meyakini bahwa ada sebagian orang yang boleh keluar dari ajaran Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak wajib mengikuti ajaran beliau
- Meyakini ada petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam atau meyakini ada hukum yang lebih baik daripada hukum beliau yang berlandaskan syariat Allah subhaanahu wa ta’ala
Kita semua berlindung kepada Allah dari perbuatan dosa, baik yang menyebabkan diri kita dipandang “sekadar” bermaksiat kepada Allah, apalagi yang sampai menyebabkan diri kita tidak lagi dipandang Allah masih merupakan seorang beriman. Na’udzubillahi min dzaalika.[Ust. Ihsan Tandjung]