Termasuk ke dalam masalah aqidah adalah masalah hukum dan pemerintahan, dalam masalah akhlaq adalah masalah tatakrama, dan masalah ibadat adalah shalat, zakat, haji dan jihad, dalam masalah muamalah adalah transaksi keuangan, nikah dan segala persoalannya, soa-soal konflik, amanah dan harta peninggalan, sedangkan yang termasuk ke dalam masalah uqubah ialah qishash, hukuman bagi si pencuri, pezina, penuduh zina dan murtad.
Allah سبحانه و تعالى membebani manusia agar Islam ditegakkan di muka bumi sebagai langkah untuk menuju kehidupan ukhrawi. Hanya saja tabiat manusia sendiri cenderung tidak menyukai beban yang diamanahkan kepadanya yang dapat membatasi hawa nafsu syahwat dan kesenanagan serta kebebasannya, meskipun hal itu untuk kebaikannya. Oleh itu Allah سبحانه و تعالى mewajibkan para pembela kebenaran yang beriman kepada Allah سبحانه و تعالى dan komitmen terhadap kebenaran untuk membimbing kemanusiaan, supaya tunduk kepada kekuasaan Allah سبحانه و تعالى . Tugas ini dilaksanakan dengan cara menegakkan ad-da’wah al-Islamiyyah, amar ma’ruf nahyi munkar serta al-jihad fii sabilillah.
Menegakkan ad-da’wah al-Islamiyyah, amar ma’ruf nahyi munkar bertujuan agar Islam betul-betul tegak di tengah-tengah masyarakat Islam. Sedangkan jihad dilakukan bertujuan untuk melindungi keberlangsungan ad-da’wah al-Islamiyyah serta amar ma’ruf nahyi munkar dan untuk menegakkan kekuasaan syari’at Allah سبحانه و تعالى di seluruh dunia.
Dengan demikian Islam dapat disimpulkan menjadi:
- Aqidah sebagai fondasi; yang tercermin dengan syahadatain dan rukun iman
- Ibadah sebagai syiar-syiar ritual-seremonial peribadatan; yang tercermin dengan shalat, zakat, puasa dan haji, juga disebut rukun Islam
- Bangunan (sistem) yang tegak di atas rukun-rukun tersebut yang tercermin dengan seluruh sistem hidup Islam. Mencakup sistem politik, ekonomi, sosial, hukum, budaya, pendidikan, kemiliteran, akhlaq dan lain-lain.
- Tiang-tiang penegak sebagai cara menegakkan sekaligus melindungi Islam yang tercermin dengan ad-da’wah al-Islamiyyah, amar ma’ruf nahyi munkar serta al-jihad fii sabilillah. Tiang-tiang penegak ini bersifat basyari (upaya manusiawi), bukan tiang penegak yang bersifat rabbani, seperti sanksi fitriah, sanksi paksaan ilahiah di dunia, dan balasan surga-neraka di akhirat.
Sesudah itu semua, masih perlukah kita melirik dien (way of life, falsafah hidup, pedoman hidup, sistem hidup) selain Al-Islam? Masih perlukah kita mencari-cari identitas tambahan —baik dicampurkan bersama identitas sebagai muslim maupun berdiri sendiri— selain identitas yang Allah سبحانه و تعالى langsung sematkan pada diri kita, yaitu sebagai muslimin?
فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka, ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah kaum muslimin (orang-orang yang berserah diri kepada Allah سبحانه و تعالى )’.” (QS. Ali-Imran [3] : 64)
-Ihsan Tanjung-