Semenjak runtuhnya tatanan kenegaraan Islam alias Khilafah Islamiyyah pada tahun 1924 atau 1342 Hijriyyah, maka dunia menyaksikan berdirinya berbagai Nation State atau Negara Kebangsaan. Bangsa-bangsa Muslim membangun negara di negerinya masing-masing dengan menjadikan nasionalisme sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Suatu perubahan yang sangat signifikan dan mendasar jika dibandingkan dengan tatanan kenegaraan sebelumnya dimana Khilafah Islamiyyah menjadi sebuah sistem yang mempersatukan segenap ummat Islam berdasarkan kesatuan aqidah Islamiyyah dan dengan sendirinya kesatuan fikrah Islamiyyah alias ideologi Islam.
Dalam tatanan kenegaraan Negara Kebangsaan faktor bangsa menjadi sebab persatuan dan kesatuan. Sedangkan dalam sistem Khilafah Islamiyyah faktor Islam sebagai keyakinan dan ideologi menjadi sebab persatuan dan kesatuan. Maka dengan sendirinya kita menyaksikan mengapa sejak munculnya berbagai Nation State di tengah kehidupan bernegara ummat Islam terjadilah degradasi penghayatan Islam sebagai ideologi dan peningkatan penghayatan ideologi kebangsaan di dalam diri banyak ummat Islam.
Sesungguhnya Islam tidak menafikan kehadiran bangsa dalam kehidupan ummat manusia. Hadirnya aneka jenis bangsa adalah suatu keniscayaan dalam realitas sosial masyarakat dunia. Al-Qur’an mengakui kenyataan ini.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ta’aala ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah ta’aala Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujurat ayat 13)
Namun Islam tidak pernah memandang bahwa mulia-hinanya seseorang atau sekelompok orang ditentukan oleh faktor bangsa. Lain halnya dengan urusan taqwa dan aqidah. Islam sangat peduli dengan beriman-tidaknya seseorang atau sekelompok orang. Suatu masyarakat yang terdiri atas kumpulan orang-orang beriman dipandang sebagai masyarakat yang mulia di mata Allah ta’aala. Sedangkan masyarakat yang ingkar alias kafir adalah masyarakat yang hina di mata Allah ta’aala, betapapun secara material dan teknologi ia merupakan masyarakat maju.
إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ أَفَنَجْعَلُ
الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ
“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa (disediakan) surga-surga yang penuh keni’matan di sisi Tuhannya. Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (QS Al-Qolam ayat 34-36)
Khilafah Islamiyyah merupakan tatanan kehidupan bernegara ummat Islam yang mempersatukan segenap kaum muslimin dari ujung timur hingga ujung barat bumi Allah ta’aala. Penghayatan siapa yang menjadi in-group atau out-group ummat adalah aqidah Islamiyah. Sedangkan dalam kehidupan Negara Kebangsaan maka siapa yang dianggap sebagai in-group bangsa adalah siapapun, apapun keyakinan dan agamanya, asalkan ia sebangsa dan setanah-air, maka ia dianggap sebagai saudara sebangsa. Siapapun yang di luar negaranya dan bangsanya dianggap sebagai out-group kendati ia memiliki aqidah Islamiyyah yang serupa dengan aqidahnya.
Maka wajarlah bilamana seorang Muslim yang menerima dengan sukarela apalagi dengan sungguh-sungguh faham Nasionalisme akan cenderung menjadi sulit menampilkan ideologi Islam sebagai identitas pertama dan utamanya. Ia akan cenderung mendegradasikan identitas Islamnya demi menjaga persatuan dan kesatuan dengan sesama ”anak bangsa” yang beraneka ragam latar belakang keyakinan dan agama. Dan orang seperti ini akan sulit untuk bisa memandang kaum muslimin di luar bangsanya sebagai saudara seiman yang harus lebih dia utamakan daripada saudara sebangsa dan setanah-airnya.
Padahal ketika sudah masuk liang lahat malaikat samasekali tidak akan menanyakan soal identitas bangsa jenazah. Tetapi jelas ia akan ditanya soal identitas agamanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:
فَتُعَادُ رُوحُهُ فِي جَسَدِهِ فَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ
مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ رَبِّيَ اللَّهُ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا دِينُكَ فَيَقُولُ دِينِيَ الْإِسْلَامُ
Maka ruhnya dikembalikan ke jasadnya, datang dua malaikat bertanya:”Siapa rabbmu?” Dia menjawab:”Rabbku Allah”, lalu :”Apa diin(agama)-mu?” Dia jawab:”Diin-ku Islam.” (HR Ahmad)
Ya. Allah, jadikanlah kami benar-benar ridha akan Islam sebagai agama, identitas dan ideologi kami tanpa perlu di embel-embeli dengan identitas dan ideologi lainnya. Ya Allah, kami yakin bahwa ajaranMu sudah sempurna dan lengkap.
رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا
“Aku ridha Allah sebagai Rabbku, Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam sebagai Rasul dan Islam sebagai Agama.”