Imam Mahdi merupakan sebuah divine solution (solusi Rabbany) untuk menghadapi dan menanggulangi kezaliman babak keempat perjalanan ummat Islam di era Akhir Zaman. Babak keempat merupakan babak kepemimpinan para Mulkan Jabbriyyan sebagaimana telah diprediksi kehadirannya oleh Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam sejak limabelas abad yang lalu. Babak keempat merupakan babak paling kelam dalam perjalanan sejarah ummat Islam di era akhir zaman. Babak keempat merupakan babak dimana kita semua hidup dewasa ini. Ia merupakan babak di mana umat islam babak belur…! Saudaraku, ini bukanlah suatu perkara yang harus diratapi atau disesali. Sebab Allah sendiri telah mengisyaratkan di dalam Al-Qur’an bahwa ini cuma masalah pergiliran kepemimpinan di dunia. Ada masanya orang-orang beriman Allah beri kesempatan memimpin umat manusia dan ada gilirannya Allah izinkan orang-orang kafir yang memimpin dunia. Ada saatnya orang-orang beriman menang dalam suatu peperangan dan ada saatnya orang-orang kafir yang menang.
Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran).” (QS Ali Imran ayat 140)
Alhamdulillah, melalui hadits Nabi kita ditanamkan optimisme bahwa pada saat menjalani era paling kelam tersebut Allah bakal mendatangkan pertolonganNya. Dan salah satu bentuk pertolongan Allah ialah dengan diutusnya Imam Mahdi. Hal ini sangat penting apalagi ketika kian hari kita dibuat kian bingung oleh berbagai fihak yang saling meng-claim bahwa kelompok, golongan, partai, hizb, jamaah dan harakah yang dipimpinnyalah yang sepatutunya didukung, karena merekalah yang paling Islami dalam berjuang. Belum lagi infiltrasi musuh-musuh Islam ke dalam berbagai kelompok tersebut menyebabkan begitu rawannya keadaan kelompok-kelompok tersbut. Kita menjadi sulit untuk benar-benar meyakini apakah sebuah kelompok masih murni memperjuangkan nilai-nilai Islam ataukah ia telah ditunggangi oleh fihak-fihak yang sesungguhnya memusuhi Islam dan Ummat Islam. Jadi, kedatangan Imam Mahdi bukan semata merupakan sebuah dalil naqli, tapi ia juga merupakan sebuah dalil aqli. Adalah sangat logis bahwa pada saat kbingungan telah merajalela diperlukan suatu kejelasan petunjuk yang bersumber dari Allah dan RasulNya agar kita memiliki kemantapan sikap dalam melangkah. Oleh karenanya, memiliki ilmu dan kepedulian akan fenomena Imam Mahdi sebagai salah satu tanda akhir zaman menjadi suatu perkara dharuri alias urgen.
Yang penting adalah kita tidak berhenti hanya pada sikap pasif-fatalis dalam proses menjelang kehadiran Imam Mahdi. Tentunya mereka yang mengira bahwa menunggu kedatangan Imam Mahdi berarti cukup dengan bersantai saja sambil kadang-kadang berdoa kepada Allah, maka ini bukanlah tindakan bertanggungjawab dan memadai. (MIT)