Sesudah berlalunya babak ketiga yang ditandai dengan tigabelas abad masa kepemimpinan Kerajaan Daulat Bani Umayyah, kemudian Kerajaan Daulat Bani Abbasiyyah dan terakhir Kesultanan Utsmani Turki, maka selanjutnya ummat Islam memasuki Babak Mulkan Jabbriyyan (Penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak seraya mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya). Babak keempat diawali semenjak runtuhnya Kesultanan Utsmani Turki yang sekaligus merupakan kekhalifahan Islam terakhir pada tahun 1924. Setelah runtuhnya sistem pemerintahan Islam, maka selanjutnya ummat Islam mulai menjalani kehidupan dengan mengekor kepada pola kehidupan bermasyarakat dan bernegara ala Barat. Mulailah di berbagai negeri muslim didirikan di atasnya berbagai nation-state (negara bedasarkan kesatuan bangsa). Padahal sebelumnya semenjak Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjadi kepala negara Daulah Islamiyyah (Negara Islam) pertama di Madinah, ummat Islam hidup dalam sistem aqidah-state (negara berdasarkan kesatuan aqidah) selama ribuan tahun.
Walaupun terdapat kekurangan di sana-sini dalam penerapan ajaran Islam, namun kehadiran sistem Islam secara formal menyebabkan ummat Islam pada babak ketiga masih memiliki kejelasan identitas, ideologi dan nili-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegaranya. Adapun setelah dihapuskannya eksistensi Khilafah Islamiyyah kemudian diganti dengan pemberlakuan konsep negara kebangsaan bagi ummat Islam di babak keempat, mulailah terjadi pergeseran identitas, ideologi serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Mulailah ummat Islam mengkotak-kotakkan dirinya berdasarkan faham nasionalisme. Ummat Islam Mesir sendiri, ummat Islam Indonesia sendiri, ummat Islam Saudi sendiri dll.