Jadi, apa yang telah dialami Nabiyullah Isa ‘alahis-salam mirip dengan apa yang telah dialami Nabiyullah Muhammad صلى الله عليه و سلم pada saat malam Isra wal-Mi’raj. Perbedaannya hanyalah bahwa pada malam itu Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم di-Mi’raj-kan oleh Allah سبحانه و تعالى hanya satu malam, berangkat lepas Isya dan kembali menjelang Fajar. Sedangkan Nabi Isa ‘alahis-salam di-Mi’rajkan oleh Allah سبحانه و تعالى dua-ribuan tahun yang lalu dan hingga sekarang belum diturunkan kembali ke bumi ini. Beliau baru akan turun ketika Allah سبحانه و تعالى taqdirkan beliau turun, yaitu pada saat terjadinya Huru-Hara Akhir Zaman ketika sudah diutusnya Al-Mahdi (pemimpin ummat Islam) ke tengah-tengah ummat manusia dan keluarnya Ad-Dajjal (puncak fitnah Sang Penebar kekacauan, kesesatan dan kerusakan). Apakah hal seperti ini mustahil dilakukan oleh Allah سبحانه و تعالى ? Sudah barang tentu tidak. Allah سبحانه و تعالى Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Selain itu Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم juga mengatakan bahwa Isa ‘alaihis-salam bakal turun kelak untuk membunuh babi. Mengapa demikian? Karena babi telah menjadi fitnah bagi kaum Nasrani yang meyakni bahwa babi merupakan hewan yang halal dimakan, padahal Islam telah mengharamkannya bahkan memandangnya sebagai hewan menjijikkan yang mengandung najis berat. Namun di bawah peradaban modern -yang dikomandani oleh peradaban barat yang didominasi oleh nilai-nilai masyarakat Kristen- maka dewasa ini babi tidak saja dipandang halal, tetapi ia telah dianggap sebagai hewan yang lucu dan oleh karenanya manusia pantas berakrab-akrab dengannya. Coba saja lihat berbagai filem kartun barat bagaimana mereka menjadikan babi sebagai sosok yang cute, friendly and kind (imut-imut, bersahabat dan baik hati). Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.
قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ
مُحَرَّمًاعَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ
إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ
دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ
لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ
“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor.” (AL-An’aam 145)