Video berikut akan membuktikan bahwa apa yang difitnahkan oleh media-media liberal yang mengatakan FPI biang rusuh adalah tidak benar.Dalam Video berikut ini bisa kita lihat, adanya “oknum” aparat yang dengan SENGAJA membuka pagar (gerbang) gedung DPRD DKI.
Sebelum gerbang itu dibuka, unjuk rasa masih terkendali, damai dan aman. Namun, setelah gerbang itu dibuka, terjadilah bentrok.
Timbul pertanyaan, pihak keamanan seandainya ingin MENGAMANKAN jalannya demo, mengapa mereka malah membuka pintu gerbang gedung DPRD?
Akibat dibukanya pintu gerbang ini secara SENGAJA, terjadi kontak fisik langsung antara aparat dengan pendemo. Hal inilah yang lalu memantik bentrok.
Seharusnya aparat tetap MENUTUP GERBANG, demi mencegah terjadinya bentrok. Namun sayang, aparat justru melakukan tindakan yang tidak profesional.
Pada menit berikutnya, terekam kamera seorang aparat yang sengaja melakukan PROVOKASI dengan melemparkan benda dari belakang barisan mereka (entah batu atau lainnya) ke arah demonstran.
Dua tindakan ini (Kesengajaan membuka pintu gerbang gedung DPRD dan pelemparan benda ke arah demonstran) adalah bentuk PROVOKASI NYATA.
Ingat, PROVOKATOR tidak melulu harus datang dari pihak pendemo. Bukan tidak mungkin provokator justru bisa menyelinap masuk ke dalam barisan pihak aparat keamanan.
Aparat harus berani BERTINDAK ADIL dan CERMAT. Jika fakta dan bukti telah mengarah ke “oknum” aparat yang melakukan provokasi, jangan segan untuk menyelidiki, menindak dan memberi hukuman. Mari tegakkan keadilan.
Terkait bentrok FPI dengan aparat yang terjadi pada Aksi Tolak Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama alias Zhong Wanzie Jum’at siang kemarin (3/10) di gedung DPRD DKI Jakarta, sangat disayangkan beberapa pihak.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab turut prihatin dengan peristiwa ini. “Saya sampaikan dengan tulus KEPRIHATINAN yang mendalam atas jatuhnya korban dari Laskar FPI dan POLRI dalam Aksi Tolak AHOK. Semoga kedua belah pihak dirahmati dan diberkahi Allah SWT.” pesannya di laman facebooknya.Seperti biasa, peristiwa ini lalu akan dimanfaatkan oleh media-media liberal untuk “menghantam” FPI tanpa ada kroscek terlebih dahulu. FPI selalu akan diposisikan dan divonis sebagai “Terdakwa” tanpa pengadilan.
Sebagian masyarakat yang tidak tahu duduk permasalahannya lalu akan ikut-ikutan mengecam FPI. Mereka akan tergiring oleh opini dan pemberitaan yang dibuat oleh media-media liberal yang terbukti tidak pernah adil terhadap FPI.
(VIDEO BUKTI PROVOKASI POLISI)
https://www.youtube.com/watch?v=aNCNJI0nsXI
SEJARAH & PROFIL LENGKAP FPI : :
Lincolin Arsyad