UMUMKAN SEGERA PELAKU PENEMBAKAN 

Pelaku penembakan segera umumkan kepada publik, karena ini adalah fakta awal. Tidak mungkin terjadi pembunuhan tanpa ada pembunuh. Penembak tidak boleh disembunyikan. Bahwa bersalah atau tidak itu urusan lain.

Jasa Marga sudah dipanggil dan memberi keterangan. Soal CCTV menimbulkan tanda tanya dari keterangan awal rusak, tidak rusak, hingga Kepolisian yang menyatakan memiliki data CCTV. Moga terlihat pelaku penembakan. Demikian Kapolda Metro Jaya yang diminta keterangan oleh Komnas HAM selayaknya telah menyampaikan data pelaku penembakan di Km 50 maupun “di mobil”.

Jika Komnas HAM memerlukan waktu tertentu untuk penuntasan atau rekomendasi, maka masyarakat ingin mengetahui cepat perkembangan fakta yang terungkap. Persoalan tewasnya 6 anggota Laskar FPI telah menjadi kasus serius dan prioritas. Skandal yang harus dibuka. Bangsa dan dunia memelototi.

Fakta yang mudah didapat adalah pelaku penembakan. Mabes Polri yang menugaskan Propam untuk bekerja tentu fokus pada pelaku dan pemberi instruksi. Artinya sampai pada penanggungjawab. Tidak lepas kemungkinan juga Kapolda Metro Jaya.

Fakta mudah yang kini dituntut oleh publik saat ini adalah siapa pelaku penembakan yang menewaskan itu, anggota polisi “profesional” atau “amatir” atau ada keterlibatan fihak lain ? Semua mudah untuk diungkap lebih dini.

Meski peristiwa terjadi di malam gelap namun ada sinar yang dapat melihat. Rakyat percaya kasus ini tidak akan menjadi bagian dari “X-Files”. Akan nyata mana kebenaran dan keadilan manapula kebohongan dan kezaliman.

Mulailah dari mempublikasikan pelaku “penembak gelap” yang tidak mungkin untuk disembunyikan itu.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 16 Desember 2020

(faktakini)