Eramuslim.com – Menyimak Pidato Presiden Jokowi via video yg marah-marah terhadap para menterinya banyak dari kita yg ikut terharu. Kita semua perlu mengapresiasi pidato itu dan berhusnuzon terhadap latar belakangnya. Kita pun perlu bersimpati terhadap isinya bahwa ada masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan yg membuat Bapak Presiden resah, risau, dan mungkin juga galau.
Kami yg bergabung dalam Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) berterima kasih karena isi pidato itu sejalan dengan sebagian alasan kami menggugat Perppu yg sudah menjadi Undang-Undang tentang Anggaran Stimulus Ekonomi dan Subsidi bagi Korporasi (tidak tepat disebut sebagai Perppu atau Undang-Undang ttg Corona karena alokasi utk penanggulangan Corona terlalu sedikit). Selain alasan itu, kami menggugat Perppu atau Undang-Undang tsb karena menegasi fungsi DPR yaitu penetapan anggaran negara, dan peruntuhan kedaulatan hukum dengan memberi kekebalan bagi pejabat-pejabat dalam bidang keuangan utk tidak boleh digugat secara hukum.
Apa yg digambarkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato itu, umpamanya secara khusus Bidang Kesehatan yg dinilainya tidak bekerja secara benar dalam menanggulangi Covid, sudah kami bayangkan sebelumnya. Kami menggugat Perppu Presiden yg dikatakan utk menanggulangi Covid padahal alokasi dana yg disediakan utk itu, menurut Presiden hanya 75 Triliun (walau data lain mengatakan 85 Triliun atau sekitar 9%). Celakanya lagi, penggunaan dana tsb sampai dengan Juni 2020 hanya 1,6%.