Oleh : Adi Victoria (Penulis Buku & Aktivis HTI Kota Samarinda)
Salah satu perbedaan antara umat Islam dengan umat selain Islam adalah terkait penanggalan tahun. Jika umat lain memiliki penanggalan tahun yakni seperti tahun masehi untuk agama masehi (agama nasrani,red), tahun baru Saka untuk umat hindu, maka umat Islam pun memiliki kalender tahunan sendiri yakni yang dikenal dengan kalender Hijriah sebagai tahun baru islam dengan 1 Muharramsebagai awal tahun baru islam /tahun hijriyah.
Menarik kalau kita melihat bagaimana sahabat memilih penamaan Hijriah pada kalender Islam tersebut yang menjadi tahun baru islam . Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata’ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (TQS : At Taubah(9):36).
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah. Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab. [1]
Sangat menarik kalau kita kaji dan telaah kenapa Ali ra mengusulkan agar momentum yang digunakan adalah saat Nabi Muhammad saw hijrah dari Kota Makkah ke Madinah yang kemudian di sepakati oleh seluruh sahabat sebagaitahun baru islam yang pertama.
Secara bahasa, hijrah adalah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha :hijrah adalah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. [2]
Peristiwa Hijrah itu sendiri kalau dikaji secara mendalam, maka akan kita temui ada beberapa hal yang menarik di balik Hijrah itu sendiri. Salah satunya sebagaimana apa yang dikatakan Umar ra saat itu yakni : “Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan” (HR Ibn Hajar).
Kota Makkah kala itu merupakan suatu wilayah atau negeri yang di dalamnya berlaku kehidupan kufur jahiliyah, sedangkan Madinah adalah suatu negeri dimana di dalamnya terdapat kehidupan yang Islami, berbanding terbalik dengan kehidupan yang berlangsung di Makkah. Ini berkat usaha dari Mush’ab bin ‘Umair yang di utus oleh Rasulullah saw untuk ke Yastrib (nama Madinah waktu itu) guna menyampaikan Islam, dan alhamdulillah, kurang lebih selama dua tahun Mush’ab bin ‘Umair berhasil menjadikan penduduk Yastrib memeluk Islam termasuk dua tokoh suku besar di sana yakni Sa‘ad bin Muadz bin An-Nu’man dari Suku Aus dan Sa‘ad bin Ubadah dari suku Khazraj.
Setelah itu para sahabat kemudian hijrah ke Madinah, sedangkan Rasulullah saw belum hijrah kecuali setelah Allah karena Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah bukan karena pengusiran kaum Quraisy, melainkan semata-mata karena perintah Allah SWT.
Maka seharusnya, sebagai muslim yang baik, kita seharusnya betul-betul memahami apa makna hakiki di balik peristiwa Hijrah yang kemudian dijadikan sebagai penanggalan tahun untuk umat Islam yakni tahun Hijriah. Bukan hanya sebatas perayaan seremonial setiap akan memasuki tanggal 1 Muharram sebagai pertanda mulai masuknya tahun baru Islam.
Umat Islam seharusnya melakukan muhasabah dan berupaya agar perpindahan tahun baru islam itu menuju perpindahan kehidupan yang lebih baik. Kehidupan yang lebih baik tentunya yang di maksud di sini adalah kehidupan yang dibangun dengan berpijak kepada syariat Islam. Sehingga kehidupan di tahun yang baru lebih baik dari kehidupan tahun sebelumnya.
Relevansinya di kehidupan sekarang dalam konteks Hijrah adalah hijrahnya seorang muslim dari kehidupan sistem sekuler menuju kepada sistem Islam. Jika tidak, maka yang terjadi hanyalah perpindahan tahun saja (atau hanya memasukitahun baru islam tanpa ada perubahan riil) tanpa diikuti dengan perpindahan kehidupan. Karena kehidupan diatur oleh sistem yang dijalankan di negeri tersebut, maka jika ingin memiliki kehidupan yang baik, harus menuju kepada sistem yang baik, dan sistem yang baik adalah yang bersumber dari dzat yang maha baik Dia-lah Allah swt. Dan Islam adalah sistem kehidupan yang telah allah swt turunkan kepada Nabi Muhammad saw, untuk mengatur seluruh hubungan manusia, baik hubungan manusia dengan penciptanya yakni dalam perkara aqidah dan ibadah, kemudian hubungan manusia dengan sesama nya dalam perkara muamalah dan ‘uqubat, serta hubungan antara manusia dengan dirinya sendiri yakni dalam perkara akhlaq, makanan, pakaian dan minuman.
Sistem tersebut adalah sistem Khilafah Islam, sebuah sistem yang berfungsi untuk menjalankan hukum syariat Islam. Sistem pemerintahan yang diwariskan oleh rasulullah saw kepada para penerusnya yakni para khalifah. Dimana dengan sistem khilafah tersebut kurang lebih selama 13 abad lamanya umat Islam berhasil menjadi umat yang terbaik (khoiru ummah) sebagaimana yang dipredikatkan oleh allah swr dalam firmanNya :