Surat Terbuka Fahri Hamzah Kepada Para Guru Besar

Eramuslim.com -Ingin mengirim surat terbuka kepada #GuruBesarKPK sebut saja demikian namanya.. sebagian mereka memakai #ForumRektor:

Para #GuruBesarKPK yang terhormat,

Teriring salam hormat pada gelar kehormatan yang bapak2 dan ibu2 sandang…

Semua sarjana yang mengerti arti gelar kehormatan professor tentu menghormati… betapa gelar itu mulia…

Kita pasti punya standar pengertian yang sama jika mendengar gelar professor… meski belakangan bermakna lebih fungsional…

Saking cinta pada gelar kehormatan itu… saya pernah marah… di sini di negara Kita… ketika puluhan profesor dikriminalisasi korupsi..

Sungguh akal sehat saya tidak bisa menerima jika para guru besar itu akhirnya disebut koruptor…

Dan saya mencari tahu apa yang sebetulnya terjadi… para guru besar itu tidak salah… yang salah adalah penegakan hukum yg kacau..

Sudilah para #GuruBesarKPK membaca artikel yang masih ada di website KPK ini.. Bhttps://t.co/3Vo6bCpHo5

Betapa kita tidak lagi punya akal untuk membaca gambar besar sehingga para guru besar itu tega dikriminalisasi…

Wahai #GuruBesarKPK bantulah bangsa ini menjawab persoalannya dengan akal sehat… jangan ikut2an menggalang emosi…

Di antara puluhan guru besar yang dikriminalisasi itu adalah ahli agama dan ahli hukum… masuk akalkah?

Bagaimana seorang mendapat gelar doktor dan profesor? Bagaimana bisa dengan sengaja memiliki niat jahat korupsi? Mensrea?

Di negara mana ada gejala profesor mencuri uang negara? Betapa jahatnya nalar jahat penegak hukum itu…

Itu sebabnya saya bingung dengan yang menyebut diri #GuruBesarKPK yang mendukung buta KPK ini tanpa data..

Dukungan itu memang sukses selama ini.. suatu hari agenda rapat konsultasi pimpinan @DPR_RI dan @PresidenRI berubah..

Karena adanya penolakan para #GuruBesarKPK ini agar UU KPK tidak direvisi. Jadilah KPK lembaga suci..

Sampai sekarang ingin ubah UU KPK dan  kritik kepadanya dianggap penistaan.. KPK seperti berhala

Di beberapa kampus yang didominasi oleh #GuruBesarKPK ini diskusi tentang UU KPK dilarang.. tragis sekali..

Para guru besar yang seharusnya merayakan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar malah menjadi penganut kultus..

Begitu kita bicara KPK maka semua kebebasan kita hentikan.. dan nalar kita persembahkan ke bawa ‘duli yang maha mulia KPK’

Kampus tidak lagi menjadi tempat alternatif berpikir…. jangankan menyelenggarakan debat.. soal KPK tidak boleh lagi diskusi..

Para #GuruBesarKPK yth,

Apakah ini pertanda kematian kampus kita? Apakah ini awal runtuhnya kebebasan berpikir?

Sebab di kampus sekarang berkembang larangan untuk mengundang beberapa nara sumber dan melarang diskusi beberapa tema..

Bukankah ini yg seharusnya menjadi  perhatian #GuruBesarKPK ? Karena pikiran adalah mahkota dan mutiara kampus kita..

Bukankah menghentikan pertanyaan artinya berhentilah pikiran dan reduplah mutiara dan hilanglah cahaya?

Kenapa para #GuruBesarKPK tidak mensponsori suatu studi yang lebih luas..? Kenapa lebih suka politik daripada pikiran?

Yang lebih menyedihkan dari mereka yang menyebut diri pengajar tata negara… mereka berkumpul beberapa orang… lalu klaim seolah wakili semua orang.

Ada banyak  ahli dan pengajar tata negara seperti prof @Yusrilihza_Mhd yang mereka gak berani kontak..

Mereka teridentifikasi kelompok yang anti dengan perbedaan pendapat… sejenis juga dengan #GuruBesarKPK yang anti diskusi..

Kalau ditelisik jauh mereka saya sebut kontraktor KPK atau negara donor yang dukung KPK… kenapa jadinya begini?

Ada apa dengan kalian wahai #GuruBesarKPK kenapa sikap kritis kalian hilang? Kenapa kalian anti perubahan?

Di antara #GuruBesarKPK itu ada juga yang disebut Pakar Manajemen Perubahan… tapi sangat terusik dengan perbedaan pendapat..

Kalau apa yang akan menjadi objek studi & jika memahami perspektif dalam mengelola perubahan saja tidak paham…

Para #GuruBesarKPK yth,

Karena itu ijinkan saya berpendapat bahwa Ini semua bukan organisasi pikiran..

Apa yang kalian lakukan adalah bukan dialog yg merupakan tradisi ilmu pengetahuan tapi  emosi atau politik penggalangan..

Sebagai mantan mahasiswa saya menyayangkan ketidaksanggupan #GuruBesarKPK memahami keadaan…

Sekarang ijinkan saya memberikan pengantar kecil atas situasi yang oleh para #GuruBesarKPK ini sulit dipahami..

Pertama,

Tentang Transisi kita. Kita baru saja 19 tahun menikmati demokrasi. Dan kita masih memilikinya.

Bahwa kampus tidak sanggup memanfaatkan secara baik adalah salah kampus..Tapi mari kita nikmati…

Karena kita teringat masa2 gelap ketika kebebasan mimbar kita dirampas.. dan kampus jadi pabrik manusia tanpa akal..

Sekarang tidak ada lagi yang boleh merampas kebebasan kita..tiran telah tumbang… apakah #GuruBesarKPK sudah lupa?

Maka kedua,

Semua eksperimen demokrasi kita ini paling  mahal dan menjadi segalanya bagi kita… sikap kritis kita ini mahal harganya..

Maka, biarlah kita mulai mendiskusikan KPK sebab ini lembaga biasa..lembaga tambahan yg tidak ada dalam konstitusi..

Jika para #GuruBesarKPK punya pandangan sampaikanlah dalam diskusi… ungkapkan dengan data… kita beradu data..

Bukankah ini akan lebih sehat?

Kenapa ikut2an mengembangkan fiksi yang tidak ada dalam kenyataan?

#GuruBesarKPK yth,

Sekian dulu surat saya saya sampaikan sebagai keprihatinan…dan melalui surat ini saya sampaikan hormat..

Tidak ada maksud saya menghina.. meski saya tahu di beberapa kampus itu dikritik seperti dihina..

Feodalisme memang masih merajalela di kampus kita sehingga ruang inilah mungkin yg digunakan

Kepada para guru besar lain yang tidak ikut saya sampaikan simpati… Tapi jangan berhenti berpikir…

Mari temukan jalan ilmu..

Ajarilah kami pengetahuan..

Jangan malah kalian belajar politik…

Isilah ruang publik dengan hikmah dan keberanian… bukan dengan kepengecutan… seperti menggalang dukungan politik kepada lembaga negara..

Semoga terbuka jalan baik…

Dan diskusi.. semoga mimbar kampus kita bersemi.. dalam buntu pikiran murni..

Kita pasti bisa…

Saya percaya INDONESIA…

Assalamualaikum wr wb (kl/rmol)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm