Eramuslim.com – SAYA renungkan lama, apakah surat ini perlu saya sampaikan atau saya bungkam. Akhirnya saya memilih untuk menyampaikan terbuka, supaya kiranya ada hati nurani yang tersentuh. Biarlah akibatnya saya tidak disukai gara-gara surat ini.
Surat ini saya tujukan kepada Prof. Dr. Mahfud MD. Kebetulan menjabat Menko Polhukam. Kebetulan ikut ambil bagian dalam mengambil kebijakan negara untuk melarang FPI melakukan kegiatan sebagai organisasi masyarakat.
Saya kirimkan surat ini khusus ke Prof Dr Mahfud MD, karena 2 alasan: 1). Sebagai Muslim. 2). Sebagai pernah di organisasi HMI. Malahan pernah jadi Pimpinan KAHMI.
Kalau tidak karena 2 alasan itu, isi surat ini tidak perlu capek-capek saya kirimkan. Sebab karena Muslim, HMI pula, maka pastilah, mendahulukan kepentingan suara hati dan keadilan jauh lebih penting ketimbang jabatan dan duniawi fatamorgana yang sebentar ini.
Terus terang Prof, tindakan pelarangan FPI yang ujug-ujug tanpa melalui pembuktian alasan yang jelas di pengadilan, sudah nggak usah berdebat lagi, itu tidak dapat diterima oleh hati nurani.