Lantas, kenapa kalian justru sekarang ngotot sekali menuntut hukuman untuk UAS?
Jangan cuma karena dalih Kebhinekaan lantas kemudian kalian (orang-orang yang berisik tersebut) berlaku tidak adil terhadap orang lain. Ingat, Keadilan dan bertindak adil itu amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi landasan konstitusi berbangsa dan bernegara di Indonesia. Jika kalian mengaku sebagai warga yang konsitutisional dan menjunjung tinggi konstitusi, sudahkah kalian adil terhadap UAS dan ceramah yang disampaikannya? (end/swa)
*Penulis: Nadeem (mantan marbot masjid)