Strategi Perjuangan Umat: Jalan Siyasah atau Jihad?

demo11Bismillahirrahmaanirrahiim. Salah satu PR besar yang menjadi sumber pertikaian aktivis-aktivis Islam di zaman kita ini ialah mendudukkan posisi demokrasi dalam peta perjuangan. Apakah Umat ini membutuhkan demokrasi, atau harus membuangnya sama sekali? Ada pro dan kontra; ada yang berpendapat lunak, moderat, sampai sangat keras

Risalah sederhana ini disusun bukan untuk memperpanjang perselisihan, tapi sebuah upaya mencari titik-titik kesamaan pandangan; karena pada hakikatnya, baik pihak yang pro maupun kontra demokrasi, mereka sama-sama sedang berjuang memuliakan agama dan Umatnya. Hanya berbeda cara, strategi, dan tindakan lapangan.

Secara dasar, kami memandang bahwa demokrasi hanyalah alat politik. Ia bukan tujuan, bukan akidah, bukan manhaj kehidupan. Kita membela Umat sesuai dengan kesempatan politik yang ada. Di negara yang tidak menerapkan demokrasi, seperti berlakunya sistem kerajaan, sistem komunis, tirani, kekaisaran, oligarki; tetap saja jalan politik harus ditempuh, demi membela Islam dan kepentingan Umat. Itu pun tidak menafikan cara-cara lain dalam perjuangan.

Sedangkan bagi mereka yang telah menjadikan demokrasi sebagai agama, sebagai jalan hidup, sebagai kewajiban hakiki, dan menganggap jalan demokrasi lebih baik daripada Syariat Islam; ya orang semacam itu jelas telah keluar dari pagar keimanan. Bukan konteks seperti itu yang kita inginkan saat berbicara tentang wasilah demokrasi dalam perjuangan politik.

Abdurrahman Wahid pernah datang ke Tel Aviv Israel. Setelah tiba di Tanah Air, dia mengajak bangsa Indonesia belajar berdemokrasi kepada Tel Aviv. Faktanya, komunitas Yahudi baik di Israel maupun Amerika; mereka melaksanakan demokrasi. Bahkan di Amerika, demokrasi ala Yahudi diperkuat dengan lembaga-lembaga lobi, untuk memastikan setiap pemimpin Amerika harus pro Israel.

Berikut ini adalah pandangan-pandangan seputar perjuangan Islam yang layak direnungkan:

 

[1]. Islam adalah agama yang sempurna, lengkap, dan diridhai Allah (Surat Al Maa’idah: 3). Islam juga agama satu-satunya yang diterima di sisi Allah (Surat Ali Imran: 85). Bahkan Islam adalah agama yang paling tinggi derajatnya (Ali Imran: 139). Dalam riwayat dikatakan, “Islam itu tinggi, dan tidak ada yang lebih tinggi darinya.” Konsekuensi dari semua ini, kaum Muslimin dilarang mengambil orang kufar sebagai pemimpin, dalam segala hal (Surat An Nisaa’: 139).

 

[2]. Selain dilarang mengambil orang kufar sebagai pemimpin, kaum Muslimin juga diperintahkan untuk menegakkan agama ini (Surat Asy Syura: 13). Cara menegakkan agama dilaksanakan secara kaffah, tidak setengah-setengah (Surat Al Baqarah: 208). Ajaran Islam wajib dilaksanakan secara individu, dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dalilnya adalah: “Wahai orang-orang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kepada Rasul-Nya, dan kepada Ulil Amri di antara kalian.” (An Nisaa’: 59). Ayat ini merupakan penegasan tentang kewajiban mengikuti ajaran Allah dan Rasul-Nya di segala lini kehidupan. Amanat ketaatan itu dimulai dari level kepemimpinan (Ulil Amri). Jika pemimpin harus tunduk kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka level di bawahnya otomatis harus tunduk kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya. Lebih jelas lagi, dalam lanjutan ayat disebutkan, jika sewaktu-waktu terjadi perselisihan, silakan kembalikan urusan kepada hukum Allah dan Rasul-Nya.

 

[3]. Bagaimana cara kita menegakkan ajaran Islam dalam kehidupan ini? Jawabnya sangat jelas, yaitu mengikuti Sunnah Rasulullah Saw (Surat Al Ahzab: 21). Nabi Saw menegakkan Islam dengan cara dakwah, tarbiyah (membina kader), bersabar atas penderitaan, hijrah, jihad, serta membangun peradaban. Dalam pengorbanan, kesungguhan, dan kesabaran, akhirnya Allah menurunkan pertolongan-Nya;nashrun minallahi wa fathun qariib. Ini adalah panduan etik dan strategi perjuangan yang dituntunkan Nabi Saw.

 

[4]. Bisakah kita menerapkan metode Nabi dalam perjuangan di zaman modern? Tentu saja bisa, karena Syariat Nabi bersifat abadi (Surat Al Hijr: 9). Hanya saja, kita perlu adaptasi dalam strategi, karena tantangan zaman di era modern berbeda dengan di era Nabi. Di zaman Nabi Saw, orang-orang kufar belum bersatu padu; mereka belum membangun kekuatan global; mereka belum menguasai sumber-sumber keuangan, energi, dan teknologi; mereka belum meneliti titik-titik kelemahan Umat; mereka belum mengerahkan persenjataan modern; mereka belum membuat konspirasi-konspirasi rumit, dan sebagainya. Lagi pula, usia sejarah Islam di zaman Nabi baru puluhan tahun, sedangkan usia Umat saat ini sudah ribuan tahun. Dalam rentang masa ribuan tahun itu pastilah kaum kufar sudah belajar banyak tentang agama ini dan karakter Umatnya. Fakta banyak berbicara, di zaman modern ini, kaum kufar terus “membekap” Umat serapat-rapatnya, sehingga kita sekedar untuk “bernafas” saja susah. Setiap muncul benih-benih kebangkitan Islam, mereka segera datang untuk membabat habis benih-benih kebangkitan itu. Bukankah ini fakta?

 

[5]. Jalan apa yang bisa ditempuh untuk merealisasikan perjuangan di era modern? Untuk menegakkan kehidupan Islam secara kaffah caranya hanya dua: cara damai atau cara perang. Cara damai ialah dengan strategi siyasah (politik), cara perang adalah dengan konflik senjata. Kedua pilihan ini mengandung risiko masing-masing. Bagi yang menempuh cara politik (misalnya ikut pemilu demokrasi) mereka terhindar dari risiko perang, pertempuran, bunuh-bunuhan; tetapi secara perilaku mereka bisa perlahan-lahan larut dalam sistem jahiliyah yang ingin diperbaiki. Cara siyasah demokrasi sudah ditempuh kaum Muslimin di negeri ini sejak era Masyumi sampai sekarang, dan hasilnya sudah sama-sama kita ketahui.  Bagi yang menempuh cara perang, mereka harus menyediakan dana besar, senjata, amunisi, keahlian tempur, kesabaran berlipat-ganda, tenaga mujahid yang banyak, serta siap menghadapi segala risikonya. Risiko perang bukan hanya menimpa individu, tapi juga orang-orang di sekitarnya; bukan hanya dalam satu waktu tetapi bisa lintas generasi. Di Indonesia cara perang pernah ditempuh di era DI/TII dan PRRI/Permesta. Di Afghanistan juga ditempuh, di Irak, Palestina, Chechnya, Libanon, Alajazair, Suriah (tengah berjalan), hingga di Ambon-Ternate-Poso. Ya hasilnya juga sudah sama-sama kita ketahui.

 

[6]. Apakah ada suatu cara perjuangan Islam yang bebas risiko? Jawabnya tidak. Pertolongan Allah yang kita harapkan, akan diperoleh setelah kita melewati aneka cobaan dan guncangan (Surat Al Baqarah: 214). Apapun jalan perjuangan yang kita tempuh, pasti akan dimusuhi kaum kufar. Dalilnya: “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian, sampai mereka bisa memurtadkan kalian dari agama kalian, kalau mereka sanggup melakukannya.” (Surat Al Baqarah: 217).  Para mujahidin diperangi dimana-mana, atas nama perang melawan terorisme. Emirat Islam dibubarkan, seperti yang dialami pemerintah Thaliban di Afghanistan, emirat Islam di Kunar dan lembah Swat. Begitu juga kemenangan partai Islam dalam pemilu demokrasi, juga direbut secara zhalim dan kejam. Ketika muncul tokoh pemimpin saleh seperti Presiden Ziaul Haq di Pakistan atau Raja Faishal di Saudi, keduanya dibunuh secara licik. Bahkan para aktivis yang tidak berjihad, tidak mendirikan emirat, dan tidak berdemokrasi seperti Hizbut Tahrir; ternyata juga dimusuhi, ditangkapi, ditekan disana-sini. Permusuhan atas keimanan ini begitu massif, menimpa semua golongan yang menerapkan strategi apapun. Jangankan perjuangan, sekedar pelajaran lagu nasyid untuk anak-anak TK Islam pun dicurigai. Begitu juga kegiatan Rohis di SMA-SMA juga dicurigai dan difitnah oleh media. Kaum kufar menerapkan strategi “babat habis”. Dimana saja mereka melihat ada benih-benih kebangkitan Islam, seketika akan ditumpas. Bahkan sekedar menjadi orang Muslim saja, tanpa berjuang apa-apa, itu sudah menjadi bahan bakar kebencian bagi kaum kufar. Lihatlah keadaan Muslim di Rohingnya, Bosnia-Herzegovina, Xinjiang, atau Ambon-Ternate. Mereka diperangi semata-mata karena identitas keislamannya, bukan perjuangannya.

 

[7]. Bolehkah kita menempuh cara damai dan menghindari jalan peperangan? Jawabnya boleh. Dalilnya adalah: “Jika mereka memerangi kalian, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Dan jika mereka berhenti (dari memerangi kalian), maka sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat Al Baqarah: 191-192). Cara damai ini Rasulullah Saw lakukan dalam perjuangannya. Beliau berhijrah ke Madinah, tidak melancarkan perang saat di Makkah, itu adalah suatu jalan damai. Beliau menjalin perjanjian Piagam Madinah dengan kabilah-kabilah Yahudi dan Arab di Madinah, itu juga jalan damai. Beliau menjalin perjanjian damai Hudaibiyah dengan kaum musyrikin Makkah, juga jalan damai. Padahal ketika itu posisi kaum Muslimin sudah “di atas angin”. Jalan damai juga ditempuh para Shahabat Nabi, seperti Ali bin Abi Thalib Ra, ketika beliau menyetujui Tahkim yang diajukan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan Ra. Jalan damai juga ditunjukkan oleh Hasan bin Ali Ra, ketika mengakui kepemimpinan Muawiyah. Begitu juga, jalan damai juga dipilih Imam Ahmad rahimahullah, ketika di Baghdad merebak fitnah Khalqul Qur’an. Kalau Umat Islam butuh berdamai, silakan berdamai; sebagaimana jika Umat ini diseru untuk berperang, ya harus ditempuh.

 

[8]. Perlukah kita mencela suatu jalan perjuangan kaum Muslimin dan menganggap jalan kita paling benar? Sikap demikian hanya akan membuat kita berpecah-belah dan menimbulkan putusnya loyalitas antar sesama Mukmin. Berbantah-bantahan akan membuat kita lemah dan hilangnya wibawa (Surat Al Anfaal: 46). Lebih baik jika kita berjuang dari berbagai arah, tetapi menuju titik yang sama, yaitu membangun kehidupan bangsa dan negara yang Islami. Dalilnya, adalah ibrah perkataan Nabi Ya’qub As kepada putra-putranya ketika mereka akan menjalankan missi mencari Bunyamin dan Yusuf As. Beliau berkata: “Ya bunayya laa tadkhulu min baabi wahidin, wadkhulu min abwabim mutafarriqah” [wahai anak-anakku, janganlah kalian masuk melalui satu pintu, tapi masuklah kalian melalui pintu yang berbeda-beda. Surat Yusuf: 67]. Dalam istilah lain: “Fastabiqul khairaat” (berlomba-lomba dalam kebaikan). Tidak mungkin rasanya amanah perjuangan ini dilihat hanya dari satu sudut saja; kita mesti melihatnya dari berbagai sudut berbeda. Sebagaimana para ulama bersikap lapang dengan munculnya aneka pendapat-pendapat fiqih, mestinya kita juga bersikap lapang dalam memandang keragaman jalan perjuangan; selama masih satu koridor perjuangan Islam.

 

[9]. Adakah suatu prinsip yang kuat dan jelas dalam Islam yang bisa menjelaskan pentingnya kerjasama antar gerakan-gerakan Islam ini? Jawabnya, ada. Dalam Surat Al ‘Ashr dijelaskan 4 prinsip agar kehidupan kita tidak merugi: (1). Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya; (2). Melakukan amal-amal shalih; (3). Saling nasehat-menasehati dalam kebenaran; (4). Saling nasehat-menasehati dalam kesabaran. Lihatlah pada prinsip ke-2, yaitu “wa ‘amilus shalihaati”. Disini tidak dibatasi bentuk amal shalihnya. Artinya, amal itu bisa beragam, sesuai kemampuan, kesempatan, dan keahlian. Hal ini membuka pintu-pintu keragaman perjuangan. Tetapi karena semua ini bersifat IJTIHADI, maka ada peluang salah-benar, lebih dan kurangnya. Untuk itu dibutuhkan prinsip  ke-3, yaitu “tawashau bil haqqi”. Jangan malu untuk belajar, mendengar, dan menerima kritik; sebagaimana jangan ragu untuk mengingatkan saudara jika mereka tampak melakukan kesalahan. Dan karena jalan perjuangan itu sulit, rumit, dan berat, maka kita butuh prinsip ke-4, “tawashau bis shabr”. Dan semua jalan ini kita tempuh karena kita beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana prinsip ke-1. Surat Al Ashr ini merupakan nasehat yang baik bagi semua aktivis perjuangan Islam, apapun manhaj dan strateginya.

 

[10]. Bagaimana baiknya sikap kita sebagai Muslim? Model seperti apa yang layak diikuti: apakah model politisi, model mujahid, model aktivis pergerakan, model pengumpul zakat, model praktisi bekam, model pedagang buku, model ahli ibadah, model ahli dzikir, atau bagaimana? Yang benar, yang harus kita jadikan patokan adalah MODEL RASULULLAH Saw. Beliau itulah model ideal. Pada satu waktu Nabi tampak memimpin shalat dengan suara indah; di lain waktu bermesraan dengan isterinya; di lain waktu bersikap ramah kepada anak-anak kecil; di lain waktu berdagang dan melakukan transaksi pinjam-meminjam; di kesempatan lain melakukan langkah diplomasi; beliau juga memimpin perang, menyampaikan khutbah yang mengharukan, menjadi guru yang sabar, memberikan fatwa dan solusi hukum, dan seterusnya. Nah, inilah model yang dicontohkan oleh Nabi Saw, yaitu model SIAP SEDIA. Artinya, kita siap sedia melakukan apa saja, demi meninggikan Kalimat Allah. Saat sedang damai, kita lakukan kebaikan-kebaikan, seperti belajar, beribadah, mendidik keluarga; saat terjadi bencana, kita berbagi empati dengan korban bencana; saat di bandar-bandar, kita aktif berbisnis, mencari harta bermanfaat; kalau terjadi polemik pemikiran, kita siap berdebat ilmiah; saat datang panggilan Jihad, kita siap terjun ke medan perang; saat terjadi perebutan kekuasaan politik, kita mendukung siapa-siapa yang diyakini akan membela Islam dan Umatnya.

 

Ke depan, para aktivis Islam jangan terus bertikai, jangan saling menjatuhkan. Mari kita bersepakat untuk sama-sama membangun kehidupan bangsa dan negara yang Islami. Mari kita bersepakat, bahwa jalan perjuangan ini tidak bisa ditempuh hanya dari satu atau dua jalan saja, tetapi harus dari berbagai jalan. Mari kita sepakat untuk saling nasehat-menasehati dalam menetapi jalan Syariat. Mari kita saling bantu-membantu dalam kebajikan dan takwa, bukan bantu-membantu dalam dosa dan permusuhan (Surat Al Maa’idah: 2). Bukankah yang seperti ini merupakan realisasi prinsip Jamaatul Muslimin? Sebelum hal itu termanifestasikan dalam konteks negara; kita coba hidupkan dalam konteks perjuangan. Dengan jalan kesatuan, yakinlah Allah Ta’ala akan menolong perjuangan ini. Wal akhir, Rasulullah Saw bersabda: “Yadullahi ‘alal jama’ah” (Tangan Allah ada di atas jamaah). Kita ditolong bukan karena kesalehan individu, tapi karena kelapangan hati untuk hidup sebagai jamaah kaum Muslimin.

 

Wallahu a’lam bisshawaab, walhamdulillahi Rabbil ‘alamiin. Mohon dimaafkan atas segala salah dan kekurangan. Syukran jazakumullah khair atas segala perhatiannya.

 

Jakarta, 13 Desember 2013.

AMW.