Sikap Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Di Mesir Terkait Tindakan Israel

Walaupun masih dalam suasana ujian, tidak kurang dari 200 mahasiswa dan masyarakat Indonesia ikut mengadakan aksi solidaritas untuk rakyat Palestina, Ahad, 6/6/2010. Aksi yang dilaksanakan di Aula Pasanggrahan Mahasiswa Jawa Barat ini mengangkat tema "2 jam bersama Gaza; Hentikan Blokade, Bebaskan Palestina".

Aksi solidaritas ini melahirkan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Presiden PPMI (Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia), Muhammad Taufik, didampingi oleh Wihdah PPMI, 17 Organisasi Kekeluargaan, 6 Senat Fakultas, 4 DPD PPMI, SINAI (Studi Informasi Alam Islami), LKSM Ruhama dan Rumah Budaya Akar.
Berikut pernyataan sikap tersebut:

Terkait dengan aksi serangan pasukan Israel terhadap rombongan relawan “Freedom Flotilla” (Armada Kebebasan) yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza pada tanggal 31 Mei 2010, kami atas nama seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Mesir menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk serta mengecam dengan sangat keras tindakan brutal rezim Israel terhadap para relawan yang membawa misi kemanusiaan ke Jalur Gaza.

2. Menegaskan bahwa aksi teror Israel terhadap Armada Kemanusiaan di perairan internasional ini adalah sebuah tindakan pembajakan biadab, melanggar undang-undang internasional, serta melecehkan martabat negara-negara dunia.

3. Mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang independen, transparan, dan serius terhadap pelanggaran HAM dan konvensi internasioal dalam kasus Freedom Flotilla.

4. Mendukung dan mendorong berlanjutnya aksi-aksi kemanusiaan global ke Palestina, sebagai bentuk kesadaran internasional terhadap penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina. Seraya menghimbau semua pihak agar tidak terpengaruh oleh aksi teror Israel untuk menghalangi aksi solidaritas dunia terhadap Palestina yang terjajah.

5. Mengingatkan bahwa tindakan Israel terhadap rombongan Freedom Flotilla hanyalah satu dari mata rantai kebiadaban Israel terhadap kemanusiaan. Membongkar dan menghentikan seluruh aksi jahat Israel merupakan kewajiban semua bangsa dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

6. Mendesak pemerintah Indonesia untuk berperan aktif menggunakan sarana diplomatik mendesak PBB agar menindak tegas Israel dan menghentikan blokade terhadap Gaza.

7. Menghimbau pemimpin negara-negara Arab dan dunia Islam secara khusus untuk merapatkan barisan melawan kezaliman Israel.

8. Menghimbau Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya untuk menghentikan upaya perlindungan terhadap Zionis-Israel sebagai teroris dunia, untuk kemudian bersama-sama mengantarkan Israel ke Mahkamah Internasional.

9. Menghimbau seluruh pihak, baik individu maupun lembaga, untuk terus menyalurkan bantuan materil atau moril terhadap upaya pembebasan negeri Palestina dari kebiadaban Zionis.

10. Mengajak seluruh komponen umat Islam di seluruh dunia untuk semakin menyadari bahaya Zionis bagi umat, serta senantiasa berdoa demi keberhasilan perjuangan bangsa Palestina.

Siti Tasniyatun ([email protected])